Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pakar yang ditunjuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak pemerintah Iran untuk menahan diri dari penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa. Seruan ini muncul menyusul temuan yang disebut sebagai "pelanggaran nyata" terhadap hukum hak asasi manusia internasional selama gelombang protes di negara tersebut.
Dalam rilis resmi dari Prosedur Khusus Dewan HAM PBB, para pakar menyoroti tindakan represif aparat keamanan yang menyasar warga sipil, termasuk kelompok rentan.
"Penggunaan kekuatan mematikan terhadap demonstran damai, penangkapan sewenang-wenang – termasuk terhadap anak-anak - dan serangan terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum hak asasi manusia internasional," tegas para pakar tersebut.
PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan mulai dikeluarkannya vonis mati terhadap para peserta aksi. Jika hukuman ini tetap dilaksanakan, para pakar menilai Iran telah memperburuk situasi dari pembunuhan di jalanan menjadi eksekusi yang direstui negara.
"Jika diterapkan, hal ini memperparah laporan pembunuhan tidak sah terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan keamanan di jalanan dengan eksekusi yang disetujui negara," tambah mereka.
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, sebelumnya juga menyatakan ancaman pejabat Iran untuk menghukum demonstran dengan hukuman mati sangatlah mengkhawatirkan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Jaksa Teheran, Ali Salehi, yang menyebutkan beberapa demonstran dapat menghadapi hukuman mati atas tindakan mereka.
Selain tindakan fisik, kelompok kerja PBB ini juga menyoroti penggunaan retorika inflamasi oleh otoritas Iran. Penggunaan istilah seperti "perusuh" untuk melabeli pengunjuk rasa dianggap sebagai upaya untuk mengkriminalisasi demonstrasi yang sah.
"Pihak berwenang memiliki pilihan antara melanggengkan siklus kekerasan dan penindasan yang mencirikan respons terhadap perbedaan pendapat di masa lalu, atau membangun penghormatan yang tulus terhadap hak-hak dasar," ungkap kelompok pakar tersebut.
Dewan HAM PBB menyatakan telah menjalin komunikasi dengan otoritas Iran dan menyerukan tindakan segera guna mencegah pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut. Hingga saat ini, komunitas internasional terus memantau situasi di lapangan seiring dengan meningkatnya tekanan diplomatik global terhadap Teheran. (CNN/Z-2)
PBB menutup 2025 dengan tunggakan kontribusi mencapai US$1,6 miliar (Rp26 triliun).
PRESIDEN Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menuding Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupaya membentuk PBB baru melalui peluncuran Dewan Perdamaian.
PETA geopolitik dunia kembali bergejolak setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi meluncurkan forum internasional baru bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak menggantikan peran PBB.
AS tidak lagi melihat PBB sebagai pilar stabilitas global, melainkan sebagai beban yang menghalangi dominasi unilateral Washington.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved