Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pakar yang ditunjuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak pemerintah Iran untuk menahan diri dari penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa. Seruan ini muncul menyusul temuan yang disebut sebagai "pelanggaran nyata" terhadap hukum hak asasi manusia internasional selama gelombang protes di negara tersebut.
Dalam rilis resmi dari Prosedur Khusus Dewan HAM PBB, para pakar menyoroti tindakan represif aparat keamanan yang menyasar warga sipil, termasuk kelompok rentan.
"Penggunaan kekuatan mematikan terhadap demonstran damai, penangkapan sewenang-wenang – termasuk terhadap anak-anak - dan serangan terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum hak asasi manusia internasional," tegas para pakar tersebut.
PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan mulai dikeluarkannya vonis mati terhadap para peserta aksi. Jika hukuman ini tetap dilaksanakan, para pakar menilai Iran telah memperburuk situasi dari pembunuhan di jalanan menjadi eksekusi yang direstui negara.
"Jika diterapkan, hal ini memperparah laporan pembunuhan tidak sah terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan keamanan di jalanan dengan eksekusi yang disetujui negara," tambah mereka.
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, sebelumnya juga menyatakan ancaman pejabat Iran untuk menghukum demonstran dengan hukuman mati sangatlah mengkhawatirkan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Jaksa Teheran, Ali Salehi, yang menyebutkan beberapa demonstran dapat menghadapi hukuman mati atas tindakan mereka.
Selain tindakan fisik, kelompok kerja PBB ini juga menyoroti penggunaan retorika inflamasi oleh otoritas Iran. Penggunaan istilah seperti "perusuh" untuk melabeli pengunjuk rasa dianggap sebagai upaya untuk mengkriminalisasi demonstrasi yang sah.
"Pihak berwenang memiliki pilihan antara melanggengkan siklus kekerasan dan penindasan yang mencirikan respons terhadap perbedaan pendapat di masa lalu, atau membangun penghormatan yang tulus terhadap hak-hak dasar," ungkap kelompok pakar tersebut.
Dewan HAM PBB menyatakan telah menjalin komunikasi dengan otoritas Iran dan menyerukan tindakan segera guna mencegah pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut. Hingga saat ini, komunitas internasional terus memantau situasi di lapangan seiring dengan meningkatnya tekanan diplomatik global terhadap Teheran. (CNN/Z-2)
Indonesia resmi memimpin Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa. Simak agenda strategis RI, mulai dari hak pangan anak hingga isu Palestina dan Ukraina.
Menlu Sugiono tegaskan komitmen RI di Markas PBB New York. Dukung gencatan senjata Gaza & pastikan hak Palestina terjaga di Board of Peace (BoP).
Menlu RI Sugiono di sidang DK PBB New York menegaskan komitmen solusi dua negara, soroti krisis kemanusiaan Gaza dan kebijakan Israel di Tepi Barat.
Lebih dari 80 negara PBB mengecam rencana Israel memperluas kendali di Tepi Barat dan mengklaim tanah Palestina sebagai properti negara.
Vatikan resmi menolak bergabung dalam Board of Peace bentukan Donald Trump dan memilih mendukung PBB sebagai pengelola utama krisis diplomatik internasional.
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved