Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

DPR: Usut Tuntas Pelanggaran HAM terhadap Nenek Saudah oleh Pemilik Tambang Ilegal

Rahmatul Fajri
03/2/2026 07:33
DPR: Usut Tuntas Pelanggaran HAM terhadap Nenek Saudah oleh Pemilik Tambang Ilegal
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(Antara)

Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah, di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pemilik dan pekerja tambang ilegal di wilayah tersebut.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan hukum yang tegas dan tidak boleh membiarkan aksi premanisme di sektor tambang merugikan rakyat kecil.

“Komisi XIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas sesuai KUHP terhadap siapapun yang terlibat atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami Nenek Saudah,” ujar Willy saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga LPSK terkait kasus Nenek Saudah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2).

Willy menilai praktik tambang ilegal di Kecamatan Rao merupakan akar persoalan terjadinya kekerasan terhadap warga. Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya penertiban menyeluruh terhadap aktivitas tambang tak berizin tersebut berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Praktik tambang ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu kekerasan. Kami meminta penertiban dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Selain itu, Willy meminta kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, hingga Komnas Perempuan, untuk bersinergi mengawal pemulihan hak-hak korban.

“Kami meminta seluruh lembaga ini mengawal bersama-sama proses penegakan hukum serta perlindungan saksi dan korban guna memastikan keadilan dan pemulihan komprehensif bagi Nenek Saudah,” tambahnya.

Dorong Penyelesaian Lintas Komisi

Mengingat kompleksitas persoalan yang melibatkan isu lingkungan, energi, dan hak asasi, Willy mendorong adanya penyelesaian lintas sektor dan lintas komisi di DPR RI. Willy menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan kasus ini tidak ditangani secara parsial.

“Kami mendorong penyelesaian yang komprehensif lintas komisi agar masalah ini tuntas hingga ke akar-akarnya. Negara berkewajiban melindungi hak asasi setiap warga negara dari intimidasi pihak mana pun,” pungkas Willy. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya