Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SETARA Institute merilis laporan tahunan mengenai kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang 2025. Laporan ini menjadi sorotan karena menjadi evaluasi penuh pertama terhadap kinerja perlindungan hak beragama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Setara Institute, Harkirtan Kaur, dalam paparannya menujukkan kondisi KBB di Indonesia sepanjang 2025 masih menunjukkan berbagai persoalan yang belum tertangani secara komprehensif. Kondisi ini diperburuk dengan keberadaan regulasi-regulasi diskriminatif yang menjadi validasi bagi kelompok intoleran untuk melakukan tindakan pelanggaran.
“Dalam laporan KBB tahun 2025 ini, Setara Institute merangkum seluruh peristiwa dan tindakan pelanggaran KBB yang terjadi dalam tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran,” ujar Harkirtan menyampaikan paparannya yang berlansung di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Berdasarkan pencatatan Setara Institute, ditemukan jenis-jenis pelanggaran yang sama dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
*Pelanggaran Menurun*
Pada laporan KBB 2025, Setara Institute mencatat telah terjadi 221 peristiwa pelanggaran dengan jumlah tindakan sebanyak 331. Angka ini menunjukkan adanya sedikit penurunan dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 260 peristiwa dengan 402 tindakan pada 2024.
“Sekalipun menurun, skala dampak yang ditimbulkan akibat kasus pelanggaran KBB yang terjadi di 2025 menunjukkan bagaimana negara masih belum sepenuhnya bergegas menuju progresi yang substantive,” kata Harkirtan.
Dari jumlah pelanggaran di 2025 tersebut, 128 pelanggaran KBB dilakukan oleh aktor negara, berbanding 197 pelanggaran dilakukan oleh aktor non-negara.
Ia mencatat bahwa jumlah peristiwa dan tindakan yang tidak banyak mengalami pergeseran sepanjang lima tahun terakhir mencerminkan masih lemahnya komitmen dan aktualisasi keberpihakan negara terhadap perlindungan hak kelompok minoritas.
Salah satu faktor yang menjadi contextual trigger dari tingginya angka pelanggaran KBB secara konsisten dalam kurun waktu lima tahun terakhir adalah masih adanya regulasi diskriminatif dan intoleran yang menyasar kelompok minoritas di Indonesia.
Dari total 128 tindakan pelanggaran KBB yang dilakukan oleh aktor negara sepanjang 2025, sebagian besar berasal dari institusi Pemerintah Daerah dengan 71 tindakan, diikuti oleh Kepolisian sebanyak 15 tindakan, masing-masing 6 tindakan oleh TNI, Kejaksaan, dan Satpol PP, serta Kementerian Agama sebanyak 5 tindakan.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran ini mengalami sedikit penurunan. Namun, kata dia, penurunan kuantitatif tersebut tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kualitas perlindungan KBB.
Secara substantif, lanjut Harkirtan, terlihat adanya konsentrasi pola pelanggaran pada tindakan diskriminasi dan pelarangan atau pembatasan aktivitas usaha yang berbasis identitas keagamaan. Konsentrasi pola ini mencerminkan bahwa negara melalui sistem birokrasi masih menjadi aktor dalam perilaku restriktif terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Selain aktor negara, pelanggaran KBB juga dilakukan oleh aktor non-negara dengan jumlah yang mengkhawatirkan. Setara Institute menemukan adanya pergeseran jumlah pelaku non-negara terbanyak dari 2024 yang didominasi oleh organisasi kemasyarakatan (ormas), di 2025 menjadi kelompok warga dengan jumlah sebanyak 61 tindakan, disusul dengan organisasi kemasyarakatan sebanyak 51 tindakan, MUI sebanyak 23 tindakan, dan masing-masing 9 tindakan oleh tokoh agama, perangkat FKUB, dan individu.
Salah satu kasus yang menggambarkan fenomena pelanggaran KBB oleh kelompok warga adalah kasus perusakan rumah doa umat Kristen yang terjadi di Padang Sarai, Sumatera Barat.
Sementara itu, Peneliti Ham dan Reformasi Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie, menambahkan penelitian kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dijalankan oleh Setara Institute secara kontinu. Adapun laporan terbru ini merupakan publikasi ke-19 yang dilakukan secara konsisten sejak 2007. (Cah/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved