Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya siap menghadapi sidang dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada Peristiwa Paniai pekan depan. Jaksa dari Direktorat HAM Berat JAM-Pidsus, katanya, akan bertindak sebagai penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar itu.
Sejauh ini, jaksa belum meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi sidang Paniai, khususnya yang berasal dari unsur Sipil. Namun, Febrie menyebut hal itu akan dikoordinasikan ke depannya.
"Ya ke depan kita koordinasikan lah," kata Febrie saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (15/8).
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menjelaskan bahwa pihaknya baru bisa memberikan perlindungan setelah mendapat rekomendasi. Rekomendasi tersebut dikirim oleh jaksa terkait perlindungan saksi, maupun Komnas HAM dalam rangka perlindungan korban.
Pada dasarnya, lanjut Maneger, LPSK siap memberikan perlindungan bagi saksi sidang dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi 2014 lalu.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Komnas HAM meminta LPSK mengambil langkah luar biasa dalam melindungi saksi Paniai. Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin berpendapat, persidangan Pengadilan HAM berbeda dengan pengadilan biasa.
"LPSK harus menyadari Pengadilan HAM adalah mengadili kejahatan yang luar biasa," kata Amir, Rabu (14/9).
"Maka langkah luar biasa juga harus diambil. Jangan menyikapi Pengadilan HAM laksana pengadilan pidana biasa-biasa saja," tandasnya.
Perisitwa Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka. Menurut
Direktur Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda (JAM-Pidsus) Erryl Prima Putra Agoes, jaksa penuntut umum akan menghadirkan lebih dari 40 saksi dalam sidang.
Kejagung diketahui telah menetapkan mantan perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu sebagai tersangka tunggal. Surat dakwaan Isak sudah dilimpahkan jaksa ke Pengadilan HAM Makassar sejak pertengahan Juni 2022.
Namun, sidang baru bisa dilaksanakan pekan depan setelah Mahkamah Agung (MA) rampung menyeleksi hakim ad hoc. Di pengadilan tingkat pertama, Isak akan diadili oleh majelis hakim yang diketuai Sutisna Sawati. Sementara Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi bertindak sebagai hakim anggota. (OL-8)
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuka awal periode dengan sejumlah kebijakan yang dinilai memberi harapan di bidang hak asasi manusia (HAM)
Pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved