Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELIDIKAN kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib akan dimulai pekan depan.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung selaku penyidik paling lambat Kamis (22/9) mendatang.
"Tanggal 22 itu hari terakhir harus keluar SPDP," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9).
Baca juga: Aksi Mengenang Kematian Munir
Namun, Komnas HAM sampai saat ini masih memantapkan tim ad hoc penyelidikan kasus tersebut. Tim ad hoc terdiri dari lima orang, dengan dua di antaranya berasal dari internal Komnas, yakni Taufan berikut Sandrayati Moniaga.
Tiga nama dari eksternal Komnas sampai saat ini belum diungkap. Awalnya, Taufan menyebut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid telah bersedia bergabung dalam tim ad hoc. Akan tetapi, belakangan Usman menolak untuk bergabung.
Lebih lanjut, Taufan menekankan bahwa kejelasan anggota tim ad hoc harus sudah selesai sebelum Kamis (22/9). Menurutnya, Komnas telah meminta KASUM untuk mengusulkan sejumlah nama yang masuk dalam tim ad hoc.
Baca juga: Peretasan Bjorka Segarkan Ingatan Publik Soal Pembunuhan Munir
Sebelumnya, kasus pembunuhan Munir telah diusut dengan klasifikasi pidana umum biasa. Sebanyak tiga orang telah diadili, termasuk mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.
Namun, aktor utama pembunuhan Munir yang dilakukan di atas udara tidak pernah diungkap. Salah satu petinggi BIN Muchdi Pr pernah diproses hukum dan diadili. Majelis hakim PN Jakarta Selatan memutusnya bebas dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung.(OL-11)
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuka awal periode dengan sejumlah kebijakan yang dinilai memberi harapan di bidang hak asasi manusia (HAM)
Pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Jaksa Agung Pam Bondi memerintahkan pembentukan dewan juri menyelidiki dugaan rekayasa intelijen era Obama terkait Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved