Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

Ficky Ramadhan
24/7/2025 15:37
Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Kematian diploman kemlu Arya Danu Pangayunan(Instagram)

Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kosnya. Saat ini 15 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Sampai dengan saat ini, tim penyelidik telah melalukan klarifikasi pengambilan keterangan, ada 15 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7).

Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan 15 saksi tersebut terdiri dari lingkungan indekos korban, keluarga korban, dan tempat kerja korban atau Kemlu.

"Kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban juga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengaku hingga saat ini pihaknya tidak menemukan kendala dalam penyelidikan. Polisi, lanjutnya, mengedepankan prinsip scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut.

"Maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, profesional, proporsional, dan transparan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, polisi masih terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih enam hari lagi," kata Reonald, dikutip Senin (21/7).

Reonald mengatakan pemeriksaan labfor memerlukan waktu hingga dua minggu. Sejauh ini, pemeriksaan labfor sudah dilakukan selama satu minggu.

"Masih enam hari lagi, karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujarnya. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya