Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan memantau proses penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39. ADP ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (8/7) dini hari.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian korban.
Tempat pertama adalah rumah kos yang ditinggali korban. Di lokasi ini, dapat terlihat aktivitas korban satu hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
"Bagaimana tanggal 7 sampai 8, almarhum ini mulai beraktivitas sampai kemudian almarhum ditemukan meninggal," kata Anam, Rabu (23/7).
Lokasi kedua yang disorot adalah pusat perbelanjaan di Jakarta, tempat korban sempat beraktivitas sebelum meninggal. Meski tidak merinci titik lokasinya, Anam menyebut keberadaan rekam jejak digital menjadi faktor penting.
"Pusat perbelanjaan itu aktivitasnya apa, yang rekam jejak digitalnya juga ada, yang dengan siapa saja juga ada," kata Anam.
Sementara tempat ketiga adalah kantor atau lokasi yang berkaitan dengan pekerjaan korban. Menurut Anam, dari tiga tempat itu dapat dirangkai aktivitas korban sebelum ditemukan tewas yang bisa menjadi petunjuk soal penyebab kematian korban.
"Jadi tidak hanya satu spot, apa namanya, kos-kosan, di mana almarhum ditemukan sudah meninggal, tapi rangkaian dari kos-kosan, dari pasar, dari tempat perbelanjaan, pusat perbelanjaan sampai di tempat yang berhubungan dengan tempat pekerja, itu sudah ditelusuri dengan baik," tutur dia.
Menurutnya, jejak aktivitas korban di ketiga tempat tersebut membentuk rangkaian waktu dan peristiwa yang dapat menjadi petunjuk penting.
Ia menambahkan, selain aktivitas dan rekam jejak digital, barang-barang yang ditemukan juga menjadi bagian dari analisis penyelidikan. (Metrotv/P-4)
Almuzzammil menegaskan perlunya klarifikasi resmi atas sejumlah hal yang masih menyisakan pertanyaan publik, seperti hasil visum, keterangan saksi, serta proses otopsi.
Keluarga membutuhkan perlindungan dari LPSK untuk penguatan bagi keluarga dan kuasa hukumnya. Terlebih, ada kejanggalan-kejanggalan ditemukan usai kematian korban.
Staf diplomatik KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba, ditembak mati pelaku bersenjata saat pulang dari kantor menggunakan sepeda bersama istrinya, Senin malam (1/9) di kawasan Lince, Lima.
SEORANG diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan pada Senin (1/9) malam waktu setempat.
SEORANG diplomat KBRI di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan di Lima pada Senin malam (1/9) waktu setempat.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved