Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, 39. Ada tiga lokasi penting diyakini bisa mengungkap penyebab kematian Arya Daru.
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
"Kemarin kami juga mendalami ini, terus kami juga bilang ke Polda Metro agar segera bisa diselesaikan. Agar pentingnya peristiwa ini semakin cepat, semakin terang dan semakin bagus," kata Anam kepada wartawan, hari ini.
Namun, Anam menyadari polisi belum bisa merilis karena masih menunggu hasil autopsi yang mendalam. Terlepas dari itu, struktur peristiwa, struktur kejadiannya dipastikan Anam telah ditelusuri penyidik berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Kemudian, Anam memaparkan tiga lokasi penting yang telah ditelusuri polisi seperti indekos korban pada 7-8 Juli 2025. Khususnya, saat Arya Daru masih beraktifitas hingga ditemukan tewas terlilit lakban.
"Itu spot pertama, itu detail banget, dijelaskan jam per jam, detik per detik itu ada rekam jejaknya," ujar Anam.
Kemudian, lokasi kedua di pusat perbelanjaan bilangan Jakarta. Anam mengatakan polisi telah mengantongi rekam jejak digital Arya Daru saat berbelanja dan berkomunikasi dengan siapa saja.
Selanjutnya, lokasi di tempat bekerja juga terdapat rekam jejak digital begitu rapi telah ditelusuri penyidik. Anam menyebut, dari tiga spot atau lokasi itu, yang penting ialah berhubungan dengan aktifitas, rekam jejak digital, dan barang.
"Nah, dari tiga spot yang penting ini, khususnya di tanggal 7 dan 8, itu mencerminkan bagaimana kejadian di kos-kosan itu, rangkaian peristiwanya sampai di kos-kosan tergambar sangat rapih, dan bukti jejak digitalnya, bukti kesaksiannya ada," ungkap mantan anggota Komnas HAM itu.
Oleh karena itu, Anam meyakini untuk mengungkap kasus kematian Arya Daru tinggal menunggu hasil ini autopsi. Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya diyakini telah bekerja dengan baik.
"Kita menilai bahwa Polda Metro Jaya masih melaksanakan prosedur tindakan kinerjanya untuk mengungkap kasus ini masih sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," pungkas Anam.
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala hingga wajah terbungkus lakban kuning oleh penjaga indekos nya Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Korban merupakan warga Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hingga kini penyebab kematian Diplomat Kemlu itu masih misteri. Apakah bunuh diri atau korban pembunuhan. (Yon/P-1)
Almuzzammil menegaskan perlunya klarifikasi resmi atas sejumlah hal yang masih menyisakan pertanyaan publik, seperti hasil visum, keterangan saksi, serta proses otopsi.
Menurut Nicholay, dalam setiap peristiwa pidana tidak ada kejahatan yang sempurna sehingga peluang untuk mengungkap fakta selalu ada.
Keluarga membutuhkan perlindungan dari LPSK untuk penguatan bagi keluarga dan kuasa hukumnya. Terlebih, ada kejanggalan-kejanggalan ditemukan usai kematian korban.
Kemlu RI mendesak pemerintah Peru untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus penembakan yang menewaskan staf KBRI di Lima yakni Zetro Leonardo Purba.
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Dari pantauan Media Indonesia, rumah orang tua almarhum di Dusun Jombang, Kapanewon Banguntapan, Bantul, tertutup rapat.
Kemenham menegaskan kesimpulan awal kepolisian terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, tidak seharusnya menutup kemungkinan adanya penyebab lain.
Menurut Nicholay, dalam setiap peristiwa pidana tidak ada kejahatan yang sempurna sehingga peluang untuk mengungkap fakta selalu ada.
SEORANG diplomat KBRI di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan di Lima pada Senin malam (1/9) waktu setempat.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Reonald menyebut penyidik telah mengantongi bukti digital siber yang bisa membuka fakta-fakta dalam telepon genggam itu di perangkat lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved