Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam ke kamar kos Arya Daru di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).
"Cek lokasi, cek detail kamar, cek apa yang ada di CCTV dan sebagainya," kata Anam kepada wartawan.
Anam mengatakan, pengecekan ini dilakukan bukan dalam ranah melakukan olah TKP ulang, melainkan hanya mendalami keterangan yang telah didapat dari keluarga Arya Daru saat kunjungan beberapa waktu lalu ke Yogyakarta.
"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, polisi masih terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih enam hari lagi," kata Reonald, dikutip Senin (21/7).
Reonald mengatakan pemeriksaan labfor memerlukan waktu hingga dua minggu. Sejauh ini, pemeriksaan labfor sudah dilakukan selama satu minggu.
"Masih enam hari lagi, karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujarnya. (H-4)
Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.
Kompolnas mengungkap mendapat informasi soal aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, 39, sebelum ditemukan tewas
Bambang Rukminto mendorong pihak kepolisian untuk segera menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian diplomat Kemenlu tersebut.
Polisi masih menyelidiki kasus kematian diplomat kemenlu Arya Daru Pangayunan. Hasil laboratorium forensik (labfor) yang keluar enam hari lagi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
kompolnas tengah memonitoring penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP, 39
Reonald mengatakan, penyidik berhati-hati dalam menyimpulkan penyebab kematian korban. Saat ini pihak kepolisan masih menunggu hasil pemeriksaan laboraturium forensik.
Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved