Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kompolnas Cek Kos Diplomat Kemenlu, Periksa Kamar hingga CCTV

Ficky Ramadhan
22/7/2025 12:31
Kompolnas Cek Kos Diplomat Kemenlu, Periksa Kamar hingga CCTV
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengecek kamar kos Diplomat Kemenlu yang meninggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat(Ficky Ramadhan/MI.)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39.

Pengecekan dilakukan langsung oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam ke kamar kos Arya Daru di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

"Cek lokasi, cek detail kamar, cek apa yang ada di CCTV dan sebagainya," kata Anam kepada wartawan.

Anam mengatakan, pengecekan ini dilakukan bukan dalam ranah melakukan olah TKP ulang, melainkan hanya mendalami keterangan yang telah didapat dari keluarga Arya Daru saat kunjungan beberapa waktu lalu ke Yogyakarta.

"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, polisi masih terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih enam hari lagi," kata Reonald, dikutip Senin (21/7).

Reonald mengatakan pemeriksaan labfor memerlukan waktu hingga dua minggu. Sejauh ini, pemeriksaan labfor sudah dilakukan selama satu minggu.

"Masih enam hari lagi, karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujarnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya