Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah memonitoring penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP, 39, yang ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban di kosnya. Monitoring itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Yang paling penting dalam konteks kematian itu, yang pertama adalah kami akan cek penyebab kematiannya," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (16/7).
Anam mengatakan, pihaknya akan mengecek rekam jejak korban sebelum ditemukan tewas. Rekam jejak itu dapat dicek melalui ponsel milik korban hingga CCTV. Selain itu, barang yang dibawa oleh korban juga akan dicek oleh Kompolnas.
"Soal HP, soal komunikasi, soal CCTV, soal keberadaan orang yang di kos-kosan itu dan sebagainya kami sudah dapat di informasi awal," ujarnya.
Anam menambahkan monitoring atas kasus itu perlu dilakukan oleh Kompolnas karena sudah begitu banyak informasi yang beredar di masyarakat dan perlu dikonfirmasi ke polisi.
"Ketika kami turun, kami bisa mem-breakdown banyak hal. Termasuk substansinya, termasuk bagaimana cara teman-teman itu menangani kasus ini. Apakah sesuai dengan standarnya, apakah tidak. Apakah akuntabel, apakah tidak," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, yang ditemukan tewas dengan terlilit lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada di lokasi. (P-4)
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Penyidik membutuhkan waktu untuk memastikan apakah bukti-bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan sejauh ini mengarah pada dugaan tindak pidana atau tidak.
Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat Kemenlu
Dari pantauan Media Indonesia, rumah orang tua almarhum di Dusun Jombang, Kapanewon Banguntapan, Bantul, tertutup rapat.
Anam mengatakan, dalam kegiatan evaluasi, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini.
Reonald menyebut penyidik telah mengantongi bukti digital siber yang bisa membuka fakta-fakta dalam telepon genggam itu di perangkat lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain terlilit lakban, ternyata wajah Arya Daru pun juga terbungkus dengan plastik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved