Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kompolnas Kawal Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemenlu

Ficky Ramadhan
16/7/2025 16:51
Kompolnas Kawal Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemenlu
Komisioner Kompolnas Choirul Anam(Dok.Antara)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah memonitoring penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP, 39, yang ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban di kosnya. Monitoring itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Yang paling penting dalam konteks kematian itu, yang pertama adalah kami akan cek penyebab kematiannya," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (16/7).

Anam mengatakan, pihaknya akan mengecek rekam jejak korban sebelum ditemukan tewas. Rekam jejak itu dapat dicek melalui ponsel milik korban hingga CCTV. Selain itu, barang yang dibawa oleh korban juga akan dicek oleh Kompolnas.

"Soal HP, soal komunikasi, soal CCTV, soal keberadaan orang yang di kos-kosan itu dan sebagainya kami sudah dapat di informasi awal," ujarnya.

Anam menambahkan monitoring atas kasus itu perlu dilakukan oleh Kompolnas karena sudah begitu banyak informasi yang beredar di masyarakat dan perlu dikonfirmasi ke polisi.

"Ketika kami turun, kami bisa mem-breakdown banyak hal. Termasuk substansinya, termasuk bagaimana cara teman-teman itu menangani kasus ini. Apakah sesuai dengan standarnya, apakah tidak. Apakah akuntabel, apakah tidak," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, yang ditemukan tewas dengan terlilit lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada di lokasi. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya