Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengumumkan penyebab meninggalnya Arya Daru Pangayunan (ADP), Selasa (29/7). Hingga saat ini, keluarga masih menutup diri. Dari pantauan Media Indonesia, rumah orang tua almarhum di Dusun Jombang, Kapanewon Banguntapan, Bantul, tertutup rapat.
Hingga pukul 18.00, lampu-lampu sudah menyala. Pagar dan pintu rumah tersebut masih tertutup rapat.
Dalam berita sebelumnya, Diplomat Kemlu berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Sebelumnya Keluarga besar Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) UGM menyampaikan, turut berduka cita atas berpulangnya Arya Daru Pangayunan, alumnus S-1 Ilmu HI Angkatan 2005.
Ketua DIHI UGM, Nur Rachmat Yuliantoro menyampaikan, sosok almarhum dikenal sebagai diplomat yang andal. "Daru adalah kebanggaan kita semua. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," kata dia.
Ia menambahkan, peristiwa meninggalnya almarhum ini sungguh menyedihkanndan mengagetkan. "Kita kehilangan sosok alumni berprestasi alumni HI Fisipol UGM yg memiliki karir yang baik," terang dia dikutip dari siaran pers dari Humas UGM .(H-2)
Almuzzammil menegaskan perlunya klarifikasi resmi atas sejumlah hal yang masih menyisakan pertanyaan publik, seperti hasil visum, keterangan saksi, serta proses otopsi.
Menurut Nicholay, dalam setiap peristiwa pidana tidak ada kejahatan yang sempurna sehingga peluang untuk mengungkap fakta selalu ada.
Keluarga membutuhkan perlindungan dari LPSK untuk penguatan bagi keluarga dan kuasa hukumnya. Terlebih, ada kejanggalan-kejanggalan ditemukan usai kematian korban.
Kemlu RI mendesak pemerintah Peru untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus penembakan yang menewaskan staf KBRI di Lima yakni Zetro Leonardo Purba.
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Komnas HAM mengimbau Kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Ketika ditanya awak media kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, soal isi dan penerima pesan, Wira enggan menjawab detail.
Anam mengatakan, dalam kegiatan evaluasi, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini.
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved