Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI mengungkap temuan baru terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di indekosnya kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain terlilit lakban, ternyata wajah Arya Daru pun juga terbungkus dengan plastik.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik. Kemudian terlilit lakban berwarna kuning," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (24/7).
Jasad Arya Daru ditemukan di atas tempat tidur oleh penjaga kos. Saat itu, tubuh korban tertutup selimut dan mengenakan kaos serta celana pendek.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Diketahui sebelumnya, polisi telah memeriksa 15 saksi di kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kosnya kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
"Sampai dengan saat ini, tim penyelidik telah melalukan klarifikasi pengambilan keterangan, ada 15 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7).
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan 15 saksi tersebut terdiri dari lingkungan indekos korban, keluarga korban, dan tempat kerja korban atau Kemlu.
"Kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban juga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengaku hingga saat ini pihaknya tidak menemukan kendala dalam penyelidikan. Polisi, lanjutnya, mengedepankan prinsip scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut.
"Maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, profesional, proporsional, dan transparan," tuturnya. (P-4)
Penyidik membutuhkan waktu untuk memastikan apakah bukti-bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan sejauh ini mengarah pada dugaan tindak pidana atau tidak.
polisi harus benar-benar menemukan barang bukti yang mengerucut pada penyebab kematian diplomat kemlu Arya Daru Pangayunan, termasuk mengurai kemungkinan adanya intervensi pihak lain
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.
Kompolnas melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Kemlu terus mendukung proses penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak kepolisian.
TIM digital forensik Polri mendalami sedikitnya 20 rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai lokasi terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan
Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved