Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM digital forensik Polri tengah mendalami sedikitnya 20 rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai lokasi terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, 39.
"CCTV ini setidaknya penyelidik telah mengambil rekaman dari 20 titik, 20 CCTV. Dimulai dari circle terkecil dari TKP, yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai 7 hari terakhir dan lokasi-lokasi lain, termasuk tempat kerja korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7).
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan terhadap rekaman masih berlangsung dan dilakukan tim digital forensik serta analisis dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami latar belakang korban dengan melibatkan Tim Ahli Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
"Kami juga lakukan pendalaman latar belakang korban dengan melbatkan Tim Ahli Psikokologi Forensik dari apsifor," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, polisi telah memeriksa 15 saksi di kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kosnya kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
"Sampai dengan saat ini, tim penyelidik telah melalukan klarifikasi pengambilan keterangan, ada 15 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7).
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan 15 saksi tersebut terdiri dari lingkungan indekos korban, keluarga korban, dan tempat kerja korban atau Kemlu.
"Kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban juga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengaku hingga saat ini pihaknya tidak menemukan kendala dalam penyelidikan. Polisi, lanjutnya, mengedepankan prinsip scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut.
"Maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, profesional, proporsional, dan transparan," tuturnya. (P-4)
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan masih berlangsung.
Penyidik kini menelusuri aktivitas media sosial diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan dan dugaan ponsel almarhum yang masih aktif, termasuk berkoordinasi dengan pihak Meta
Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk koordinasi terkait media sosial almarhum Arya yang berubah ataupun diduga dikendalikan oleh pihak lain.
Menurut Martin, berdasarkan keterangan penyidik bekas tiga sidik jari lainnya tidak bisa diteliti, karena tidak layak.
Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan yang menduga diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu tewas akibat dibunuh, bukan bunuh diri.
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
dengan kamera CCTV di Jakarta pelaku kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus seharusnya bisa diidentifikasi dalam waktu singkat sebelumnya beredar wajah pelaku dari AI
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengoperasikan Posko Terpadu Lebaran 2026 sejak 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Dishub Jateng membuka posko mudik terpadu yang memantau arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui CCTV 24 jam di titik rawan macet.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
kuasa hukum Nabilah O’Brien pertanyakan penetapan tersangka kliennya usai viralkan CCTV pencurian. Simak kejanggalan kasus dan kronologi lengkapnya di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved