Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
POLISI mengungkap temuan baru terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kosnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diplomat Kemlu itu sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu. Dia diketahui berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik memperoleh fakta ini berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan para saksi.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu, tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (24/7).
Dalam rekaman CCTV, Ade Ary menyebut bahwa Arya terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa oleh korban. "Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan," tambahnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop.
Proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. "Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh," tuturnya. (M-1)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Komnas HAM mengimbau Kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk meninjau kembali kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan jika nantinya ditemukan bukti baru.
Ketika ditanya awak media kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, soal isi dan penerima pesan, Wira enggan menjawab detail.
Burnout merujuk pada kondisi kelelahan fisik, emosional, dan mental yang disebabkan oleh stres berkepanjangan.
Keluarga Arya Daru Pangayunan meyakini bahwa diplomat Kemlu itu tidak bunuh diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved