Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Istri diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri, meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan kasus kematian suaminya di rumah kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diusut secara tuntas dan transparan.
"Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon agar kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan," ujar Meta Ayu saat konferensi pers di Yogyakarta, hari ini.
Meta Ayu yang akrab disapa Pita mengaku masih sulit menerima kenyataan kehilangan suaminya.
"Sebenarnya sampai sekarang pun, saya pribadi masih merasa ini seperti mimpi, ya. Saya tahu, ini memang kenyataan, tapi ada bagian dari diri saya yang ini seperti mimpi," ujar Pita yang untuk pertama kalinya tampil di hadapan publik.
Menurutnya, Arya Daru adalah pribadi yang penuh kesabaran, mampu menahan amarah, dan selalu menjaga perkataan agar tidak menyakiti orang lain. Nilai itu membuat banyak orang merasakan kebaikan almarhum.
"Sebegitu berharganya Mas Daru bagi saya, bagi anak-anak, bagi orang tua, bagi keluarga, dan saya sangat meyakini bagi teman-teman yang pernah berinteraksi langsung dengan Mas Daru, secara tulus pasti merasakan kebaikan beliau," ujarnya.
Menurut Pita, hati nurani amat penting dalam pengungkapan kasus kematian suaminya sehingga diharapkan tidak diabaikan dalam mencari kebenaran.
"Hakikatnya, Allah menciptakan hati nurani di hati masing-masing setiap orang. Saya mewakili diri saya, keluarga, dan anak-anak, berharap semoga hati nurani itu tidak sepenuhnya dihilangkan," tambahnya.(Ant/P-1)
Almuzzammil menegaskan perlunya klarifikasi resmi atas sejumlah hal yang masih menyisakan pertanyaan publik, seperti hasil visum, keterangan saksi, serta proses otopsi.
Kemenham menegaskan kesimpulan awal kepolisian terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, tidak seharusnya menutup kemungkinan adanya penyebab lain.
Menurut Nicholay, dalam setiap peristiwa pidana tidak ada kejahatan yang sempurna sehingga peluang untuk mengungkap fakta selalu ada.
Keluarga membutuhkan perlindungan dari LPSK untuk penguatan bagi keluarga dan kuasa hukumnya. Terlebih, ada kejanggalan-kejanggalan ditemukan usai kematian korban.
Komnas HAM mengimbau Kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Ketika ditanya awak media kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, soal isi dan penerima pesan, Wira enggan menjawab detail.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan polisi masih membuka kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Anam mengatakan, dalam kegiatan evaluasi, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini.
Reonald menyebut penyidik telah mengantongi bukti digital siber yang bisa membuka fakta-fakta dalam telepon genggam itu di perangkat lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved