Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian HAM (Kemenham) menegaskan kesimpulan awal kepolisian terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, tidak seharusnya menutup kemungkinan adanya penyebab lain.
“Kesimpulan bahwa kematian Arya Daru tanpa melibatkan pihak lain tidak seharusnya menjadi final dan menutup dugaan lain penyebab kematian,” kata Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah Kemenham, Henny Tri Rama Yanti, dalam rapat dengar pendapat umum Komisi XIII DPR RI di Jakarta, hari ini.
Ia menekankan pentingnya prinsip due process of law dalam setiap proses hukum. “Setiap individu berhak memperoleh keadilan melalui peradilan yang bebas, jujur, dan adil sesuai konstitusi dan Undang-Undang HAM,” ujarnya.
Henny juga menegaskan perlindungan terhadap keluarga korban merupakan hak yang dijamin undang-undang.
Ia menyebut saksi dan korban berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta benda dari ancaman.
Menurut dia, aparat penegak hukum wajib memberikan informasi perkembangan penyelidikan kepada pihak keluarga.
“Pemberitahuan SP2HP seharusnya disampaikan, baik diminta maupun tidak, agar ada akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) adalah dokumen resmi yang wajib diberikan penyidik kepada pelapor atau korban. Dokumen ini berisi informasi perkembangan penanganan perkara untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum.
Henny kemudian menyebut Kemenham menghormati kewenangan aparat penegak hukum, namun tetap mendukung keluarga dalam menuntut kebenaran.
“Kami tidak bisa mengintervensi, tetapi kami mendukung upaya keluarga untuk mencari keadilan,” katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga melalui kuasa hukum menyebut hingga kini belum mendapat respons dari pihak kepolisian terkait pengembangan kasus kematian Arya Daru, termasuk surat pemberitahuan perkembangan hasil SP2HP.
Komisi XIII DPR menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari Kemenham dan lembaga lain yang hadir, termasuk LPSK dan Komnas Perempuan.
Rapat tersebut juga dihadiri istri almarhum Meta Ayu Puspitantri, kuasa hukum keluarga, serta orang tua korban yang mendesak pengungkapan kasus secara tuntas.(Ant/P-1)
Menurut Nicholay, dalam setiap peristiwa pidana tidak ada kejahatan yang sempurna sehingga peluang untuk mengungkap fakta selalu ada.
SEORANG diplomat KBRI di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan di Lima pada Senin malam (1/9) waktu setempat.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Reonald menyebut penyidik telah mengantongi bukti digital siber yang bisa membuka fakta-fakta dalam telepon genggam itu di perangkat lain.
Penaikan iuran JKN bagi peserta mandiri belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved