Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memastikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), masih terus berjalan. Polisi menegaskan belum ada penghentian proses penyelidikan karena setiap temuan baru tetap akan didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik bekerja secara maraton untuk menelusuri seluruh fakta dan informasi terbaru terkait kematian Arya Daru.
"Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari Antara, Jumat (28/11).
Menjawab pernyataan kuasa hukum keluarga ADP yang mengklaim adanya sidik jari pada bantal dan seprai, Budi menjelaskan bahwa analisis sidik jari pada permukaan berpori memiliki tantangan teknis tersendiri.
"Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari, itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah, tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan, tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal," ujar Budi.
Ia menambahkan, penyidik terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan keluarga inti terkait perkembangan temuan lapangan.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo, meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Ia menyebut hingga kini belum pernah ada gelar perkara sejak penyelidikan dimulai.
"Karena yang kami ketahui, dan kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai saat ini belum pernah dilakukan gelar perkara," kata Nicholay saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11).
Ia juga menyebut konferensi pers terakhir pada 29 Juli 2025 hanya berisi paparan kesimpulan para ahli.
"Oleh karena itu, kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu, kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini," pungkas Nicholay. (Ant/P-4)
Penyidik kini menelusuri aktivitas media sosial diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan dan dugaan ponsel almarhum yang masih aktif, termasuk berkoordinasi dengan pihak Meta
Budi mengatakan dua sidik jari lainnya tidak bisa diidentifikasi bisa saja karena cuaca. Bisa pula telah dilakukan pengujian namun belum teridentifikasi.
Menurut Martin, berdasarkan keterangan penyidik bekas tiga sidik jari lainnya tidak bisa diteliti, karena tidak layak.
Fakta baru kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Penyidik mengungkap Arya 24 kali check in hotel dengan rekan kerjanya bernama Farah
Ayah Arya Daru, Subaryono dan istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri yang diundang tidak bisa menghadiri karena tengah sakit.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved