Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejumlah tim kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedatangan untuk mendengar penjelasan penyidik, terkait penyebab kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri itu.
Sejumlah tim kuasa hukum yang hadir ialah Nicholay Aprilindo, Virza Benzani Tanjung, Dwi Librianto, dan Mira Widyawati. Sementara, ayah Arya Daru, Subaryono dan istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri yang diundang tidak bisa menghadiri karena tengah sakit.
Meski demikian, keluarga telah memberi kuasa kepada sejumlah penasihat hukum untuk menghadiri, menghadap, dan memberikan informasi kepada polisi. "Oleh karena itu kami sebagai kuasa hukum datang untuk memenuhi panggilan itu mewakili keluarga almarhum," kata Nicholay di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025.
Nicholay mengatakan dalam agenda ini, pihaknya akan mempertanyakan tentang tindak lanjut dari proses penyelidikan yang dilakukan. Sebab, ia menyebut sampai saat ini belum pernah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan, polisi telah menyimpulkan penyebab kematian berdasarkan keterangan ahli dalam konferensi pers pada 29 Juli 2025.
"Oleh karena itu, kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini," ungkap Nicholay.
Nicholay juga meminta komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus ini. Kemudian, gelar perkara dan audiensi yang dilakukan harus terbuka secara umum dan melibatkan semua media massa.
"Kalau ada dikatakan privasi, apa privasinya? Buka saja privasi. Tidak perlu ditutup-tutupi, karena ini sudah menjadi rahasia umum. Privasinya apa? Sehingga kita bisa tahu penyebab kematian itu apa sebenarnya," ujar Nicholay.
Keluarga pun disebut telah bersedia buka-bukaan. Maka itu, tidak perlu ditutup-tutupi.
Diketahui, keluarga Arya Daru tidak terima dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya. Keluarga yakin Arya Daru meninggal bukan karena bunuh diri. Terlebih, banyak kejanggalan yang ditemukan usai Arya Daru meninggal.
Terutama handphone Arya yang tak kunjung ditemukan. Keluarga meminta polisi mengungkap kasus seterang-terangnya. Maka itu, polisi hari ini mengundang keluarga untuk menyampaikan detail terkait proses penyelidikan kematian diplomat muda itu. ??
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning. ??
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru. (Yon/P-1)
Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan masih berlangsung.
Penyidik kini menelusuri aktivitas media sosial diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan dan dugaan ponsel almarhum yang masih aktif, termasuk berkoordinasi dengan pihak Meta
Budi mengatakan dua sidik jari lainnya tidak bisa diidentifikasi bisa saja karena cuaca. Bisa pula telah dilakukan pengujian namun belum teridentifikasi.
Menurut Martin, berdasarkan keterangan penyidik bekas tiga sidik jari lainnya tidak bisa diteliti, karena tidak layak.
Fakta baru kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Penyidik mengungkap Arya 24 kali check in hotel dengan rekan kerjanya bernama Farah
Budi mengatakan dua sidik jari lainnya tidak bisa diidentifikasi bisa saja karena cuaca. Bisa pula telah dilakukan pengujian namun belum teridentifikasi.
Menurut Martin, berdasarkan keterangan penyidik bekas tiga sidik jari lainnya tidak bisa diteliti, karena tidak layak.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap untuk memberikan perlindungan kepada saksi, saksi pelaku yang bekerja sama (JC), hingga pihak keluarga.
Kepolisian terus mendalami penyebab kematian seorang diplomat muda Indonesia yang ditemukan tak bernyawa di rumah dinasnya di kawasan Jakarta.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, menekankan pentingnya menunggu hasil visum guna menentukan arah awal dari penyelidikan kasus meninggalnya Arya Daru Pangayunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved