Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, menekankan pentingnya menunggu hasil visum guna menentukan arah awal dari penyelidikan kasus meninggalnya seorang diplomat muda Kemlu Arya Daru yang ditemukan tak bernyawa di kediamannya beberapa waktu lalu.
Simon menyatakan bahwa hasil visum dapat menjadi titik awal penting untuk mengarahkan dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyebab kematian masih menunggu hasil visum. Dari situ kita baru bisa menentukan arah penyelidikan selanjutnya,” kata Simon pada Kamis (11/7).
Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan tak cukup hanya berfokus pada kondisi jasmani korban Arya Daru Panganyunan, melainkan perlu memperhatikan aspek-aspek kehidupan pribadi korban, seperti aktivitas sehari-hari, relasi sosial, serta kemungkinan adanya tekanan atau konflik dalam hubungan pribadi.
“Karena itu, fokus penyelidikan perlu diarahkan pada sisi personal. Riwayat hidup, kebiasaan, lingkungan sosial, dan relasi pribadinya penting untuk ditelaah, termasuk kemungkinan perilaku menyimpang yang dimiliki,” ujarnya.
Simon menambahkan bahwa pengaruh konten-konten perilaku menyimpang yang kerap beredar di media sosial atau internet juga bisa menjadi faktor risiko, meskipun hal ini harus diuji lebih lanjut melalui bukti yang valid.
Sejalan dengan itu, Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menekankan perlunya penjelasan yang logis dan berdasarkan pendekatan ilmiah dari pihak kepolisian mengenai penyebab kematian Arya Daru Panganyunan yang ditemukan di rumah dinasnya.
Ia menilai, keterlambatan dalam memberikan informasi justru memicu berbagai spekulasi yang tidak terkontrol di masyarakat.
“Asumsi-asumsi akan terus berkembang jika polisi tidak segera menyampaikan informasi penyebab kematian dan motifnya secara ilmiah serta bisa diterima akal sehat masyarakat,” ujar Bambang.
Ia menekankan bahwa seluruh hasil tahapan investigasi, khususnya otopsi dan pemeriksaan forensik di lokasi kejadian, harus segera diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Seluruh hasil dari proses investigasi, termasuk otopsi dan forensik, harus disampaikan sesegera mungkin,” tegasnya.
Menurut Bambang, transparansi informasi sangat penting, tidak hanya untuk meredam kebingungan publik, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (Z-10)
Budi mengatakan dua sidik jari lainnya tidak bisa diidentifikasi bisa saja karena cuaca. Bisa pula telah dilakukan pengujian namun belum teridentifikasi.
Menurut Martin, berdasarkan keterangan penyidik bekas tiga sidik jari lainnya tidak bisa diteliti, karena tidak layak.
Ayah Arya Daru, Subaryono dan istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri yang diundang tidak bisa menghadiri karena tengah sakit.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap untuk memberikan perlindungan kepada saksi, saksi pelaku yang bekerja sama (JC), hingga pihak keluarga.
Kepolisian terus mendalami penyebab kematian seorang diplomat muda Indonesia yang ditemukan tak bernyawa di rumah dinasnya di kawasan Jakarta.
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Jaksa Agung Pam Bondi memerintahkan pembentukan dewan juri menyelidiki dugaan rekayasa intelijen era Obama terkait Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved