Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI masih terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, 39. Sejumlah barang bukti telah diamankan, namun hingga kini pihak kepolisian belum menyimpulkan apakah peristiwa ini merupakan pembunuhan atau tindakan bunuh diri.
Menurut Sosiolog Kriminalitas dan Dosen Purna dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto, proses penyelidikan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Ia menilai, polisi harus benar-benar menemukan barang bukti yang mengerucut pada penyebab kematian korban, termasuk mengurai kemungkinan adanya intervensi pihak lain.
"Jika masih ada barang bukti yang bertentangan atau bahkan terputus kronologinya, seperti rekaman CCTV yang terpotong, maka polisi pasti akan mencari bukti tambahan yang bisa mendukung analisis kasus. Jadi sepertinya barang bukti yang ada saat ini belum cukup untuk dijadikan dasar kesimpulan," kata Soeprapto saat dihubungi, Kamis (24/7).
Ia menambahkan, untuk memastikan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana pembunuhan atau bukan, ada beberapa aspek teknis yang perlu dikaji ulang. Salah satunya adalah fitur smart lock pada pintu kamar.
"Harus ditelusuri lebih dalam tentang plus-minus fungsi smart lock. Jangan-jangan sistem itu bisa diduplikasi, sehingga memungkinkan orang lain masuk ke kamar tersebut tanpa diketahui," ujarnya.
Selain itu, aspek lainnya adalah posisi kunci slot jendela, apakah terpasang secara vertikal atau horizontal, dan saat dibuka oleh petugas keamanan, dalam keadaan terkunci atau tidak. Hal ini bisa memberikan petunjuk apakah ada seseorang yang masuk atau keluar lewat jendela.
Sementara itu, Soeprapto juga menyoroti kondisi jasad korban yang ditemukan dalam posisi tenang, serta gerak langkahnya yang sempat terekam saat membuang sampah sebelum ditemukan meninggal.
“Melihat posisi korban yang sangat tenang, rasanya sangat tidak mungkin beliau melakukan bunuh diri. Andai kata itu yang jadi kesimpulan, maka perlu ditelusuri lebih jauh motivasinya. Apakah atas perintah pihak tertentu, atau karena ada ancaman keselamatan terhadap keluarganya," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait hasil otopsi yang belum juga diserahkan kepada polisi, Soeprapto menyebut hal ini kemungkinan dipengaruhi oleh adanya kompleksitas tanda-tanda pada tubuh korban.
Ia menyebut bahwa waktu otopsi yang singkat bisa menjadi kendala dalam mendapatkan bukti forensik yang kuat.
"Jenazah segera dibawa ke Yogyakarta dan dimakamkan, sehingga waktu otopsi sangat terbatas. Ini bisa menyebabkan tim medis kesulitan menemukan tanda-tanda seperti bekas bius, racun di lambung, atau luka fisik lainnya," tuturnya.
Kendati demikian, ia meyakini polisi akan tetap mengumumkan hasil analisa dan kesimpulan kepada publik secara terbuka. Namun, ia juga mengingatkan bahwa akurasi kesimpulan tetap sangat bergantung pada kelengkapan dan kekuatan barang bukti yang ada.
"Polisi pasti akan transparan. Tapi apakah kesimpulannya sesuai dengan yang sebenarnya terjadi, sangat bergantung pada barang bukti yang ditemukan," pungkasnya. (P-4)
Kemlu terus mendukung proses penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain terlilit lakban, ternyata wajah Arya Daru pun juga terbungkus dengan plastik
TIM digital forensik Polri mendalami sedikitnya 20 rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai lokasi terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan
Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Arya Daru berada lebih dari satu jam di rooftop Gedung Kemlu sebelum ditemukan tewas di kamar indekosnya.
Penyidik membutuhkan waktu untuk memastikan apakah bukti-bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan sejauh ini mengarah pada dugaan tindak pidana atau tidak.
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.
Kompolnas melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved