Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Jakarta, hari ini.
Dia mengungkapkan penjelasannya cukup detail. "Bahkan ditarik ke belakangnya sangat banyak dan itu sangat cukup dan sangat baik," katanya.
Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.
"Kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos ini, karena beliaulah yang membuka pertama kali. Terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya, jadi ada dua kunci," katanya.
Kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam. "Terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," katanya.
Anam juga menyebutkan, pihaknya menanyakan kepada salah satu penghuni kos yang masih belum tidur sampai jam 01.00 WIB.
"Apakah ada suara yang mencurigakan? Tidak ada, suaranya hening dari sebagainya. Apakah kondisinya kayak biasanya? Kurang lebih kayak biasanya. Apalagi di hari itu juga pas hujan rintik-rintik, itu juga penting," katanya.
Selanjutnya untuk posisi plafon, menurut Anam, posisi plafon kamar maupun plafon kamar mandi tidak ada yang rusak sama sekali.
Kompolnas melakukan pengecekan tempat kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, ADP di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman untuk mengetahui penyebab ADP meninggal.
"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Anam menjelaskan, pengecekan tersebut meliputi pengecekan lokasi, detail kamar, termasuk pengecekan kamera pengawas atau CCTV di lokasi.(Ant/P-1)
Komnas HAM mengimbau Kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Ketika ditanya awak media kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, soal isi dan penerima pesan, Wira enggan menjawab detail.
Dari pantauan Media Indonesia, rumah orang tua almarhum di Dusun Jombang, Kapanewon Banguntapan, Bantul, tertutup rapat.
Anam mengatakan, dalam kegiatan evaluasi, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini.
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Almuzzammil menegaskan perlunya klarifikasi resmi atas sejumlah hal yang masih menyisakan pertanyaan publik, seperti hasil visum, keterangan saksi, serta proses otopsi.
Keluarga membutuhkan perlindungan dari LPSK untuk penguatan bagi keluarga dan kuasa hukumnya. Terlebih, ada kejanggalan-kejanggalan ditemukan usai kematian korban.
Staf diplomatik KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba, ditembak mati pelaku bersenjata saat pulang dari kantor menggunakan sepeda bersama istrinya, Senin malam (1/9) di kawasan Lince, Lima.
SEORANG diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan pada Senin (1/9) malam waktu setempat.
SEORANG diplomat KBRI di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan di Lima pada Senin malam (1/9) waktu setempat.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved