Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH bakal menindaklanjuti laporan resmi terkait 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia di masa lalu. Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pemerintah bakal membuat sejumlah kebijakan konkret pascapengakuan negara atas adanya pelanggaran HAM berat tersebut.
“Saya pikir ada macam-macam, ada pemulihan hak, ada kompensasi, dan seterusnya,” kata Moeldoko usai Rapat Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Istana Wapres, Kamis (12/1).
Moeldoko belum bisa merinci seperti apa kebijakan yang bakal dibuat pemerintah. Namun, tambahnya, kebijakan tersebut dibuat untuk memberi kompensasi kepada semua korban dari 12 pelanggaran HAM tersebut.
“Iya (untuk semua korban) yang 12 (kasus) itu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, negara melalui Presiden Jokowi secara resmi mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia di masa lalu. Pengakuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan dan rekomendasi yang dihimpun Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) selama beberapa bulan terakhir. Pemerintah juga berkomitmen untuk memulihkan hak-hak para korban tanpa menegasikan penyelesaian kasus HAM berat secara yudisial.
Di sisi lain, beberapa keluarga korban pelanggaran HAM berat tetap menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur yudisial. Terkait dengan bantuan, salah satu keluarga korban pelanggaran HAM berat pada Tragedi Semanggi I, Sumarsih, menegaskan akan menolaknya sebelum ada gelar perkara penembakan terhadap anaknya dan korban lain. (OL-8)
Pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved