Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal menghadiri undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait persoalan tes wawasan kebangsaan (TWK), Kamis (17/6). Komnas HAM akan meminta keterangan komisioner KPK terkait TWK yang diadukan oleh sejumlah pegawai.
"Komnas HAM berterima kasih kepada KPK yang sudah berkomitmen untuk datang ke Komnas HAM, memenuhi panggilan Komnas HAM, dan berjanji akan memberikan informasi yang baik, yang cukup," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam konferensi pers, Selasa (15/6).
Sedianya, Komnas HAM meminta pimpinan KPK hadir pada panggilan kedua hari ini. Namun, pimpinan KPK mengutus Biro Hukum pada Senin (14/6) kemarin mengirimkan surat terkait undangan itu. Biro Hukum KPK meminta informasi kebutuhan data dan keterangan terkait pemanggilan dan disepakati akan hadir pada Kamis (17/6).
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim Biro Hukum telah ke Komnas HAM untuk mendapat penjelasan terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM pelaksanaan TWK itu.
Ali Fikri mengatakan Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK meminta klarifikasi langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan. KPK kini menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan Komnas HAM untuk proses penjelasan dan klarifikasi.
"Komnas HAM telah memberi penjelasan dan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga terjadi pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK.
Komnas HAM sudah melayangkan pemanggilan pertama terhadap pimpinan KPK pada 8 Juni lalu. Namun, pimpinan komisi antirasuah waktu itu enggan hadir lantaran merasa tidak ada kejelasan mengenai materi pemanggilan itu. KPK kemudian meminta kejelasan Komnas HAM soal aduan HAM itu. (P-2)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved