Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Informasi Pusat (KIP) menolak seluruh gugatan terkait keterbukaan informasi publik dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan gugatan yang dilancarkan beberapa mantan pegawai KPK itu diketuk pada Selasa (26/7).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengapresiasi keputusan majelis dalam gugatan itu. Menurutnya, keputusan KIP itu menegaskan KPK tidak melanggar aturan dalam pelaksanaan TWK dalam proses alih status pegawai.
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (27/7).
Baca juga : Anies Berencana Gandeng Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Ali menegaskan seluruh permintaan pembukaan informasi yang digugat tidak bisa sembarangan disebar KPK. Putusan KIP dinilai bijak.
"Majelis hakim menyatakan bahwa informasi yang dimintakan tersebut adalah informasi yang dikecualikan dan tidak dikuasai oleh KPK," ujar Ali.
Setidaknya ada lima permintaan pembukaan informasi yang diminta pegawai KPK. Pertama, mereka meminta pembukaan landasan hukum penentuan TWS. Lalu, mereka meminta keterbukaan informasi soal penentuan kelolosan dalam TWK.
Ketiga, mereka meminta pembukaan nama dan sertifikat asesor. Keempat, mereka meminta pembukaan kerja kerja atau wawancara asesor. Terakhir, mereka meminta pembukaan informasi terkait berita acara penentuan kelulusan asesor.
Dalam putusannya, KPI juga memberikan beban biaya perkara ke pemohon. Total, pemohon harus membayar Rp407.700. (OL-1)
Argo menegaskan perekrutan 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan
Usman mengingatkan hawa nafsu kadang kali tidak datang dari hal-hal yang bersifat negatif, melainkan juga hal yang dirasa positif.
Rohaniwan Franz Magnis Suseno atau yang kerap disapa Romo Magnis mengatakan jangan menyuruh atau mengarahkan masyarakat untuk memilih agama atau Pancasila.
Penyidik KPK Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos tes assesment wawasan kebangsaan. Namun, Komisi DPR RI meminta KPK untuk membuka informasi hasil tes.
Pertimbangannya, pembukaan hasil TWK perlu dihadiri oleh pimpinan lengkap serta seluruh pejabat struktural KPK.
Firli memastikan hasil tes wawasan kebangsaan yang diterima sejak 27 April, masih disegel dan disimpan dalam lemari. Adapun hasilnya baru dibuka pada Rabu (5/5) sore.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved