Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati adanya laporan praktik hak asasi manusia (HAM) yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS).
Dalam laporan tersebut, AS menyoroti soal asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK dan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Pada prinsipnya, kami menghormati pandangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerja sama semua pihak. Tidak hanya antarpemangku kepentingan pada lingkup domestik, namun juga pada tataran global," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (18/4).
Baca juga: Lili Pintauli Diduga Langgar Kode Etik, Mahfud MD Minta KPK Ambil Sikap
Ia menjelaskan KPK, sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia, turut aktif dalam berbagai forum internasional, baik dalam konteks penyusunan kebijakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, pertukaran data dan informasi maupun penanganan perkara lintas yurisdiksi.
Dalam beberapa forum tersebut, kata dia, KPK beberapa kali membagikan pengalaman tentang best practice pemberantasan korupsi di Indonesia, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
"KPK juga terbuka terhadap best practice luar negeri untuk dapat diadopsi dan diterapkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali.
Ia mengungkapkan Indonesia juga telah banyak mendapat manfaat dari kerja sama global tersebut seperti dalam berbagai pengusutan perkara maupun pemulangan asset recovery (pemulihan aset) di luar negeri untuk menjadi pemasukan bagi kas negara.
"Selain isu kinerja, isu kelembagaan juga terkadang menjadi pembahasan para pihak untuk dapat menjadi pembelajaran dan diskursus di antaranya terkait peralihan status kepegawaian dan penegakan etik di KPK," tuturnya.
Terkait isu peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), kata Ali, KPK melihat prosesnya telah clear.
"Karena prosedur dan tahapannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku dan telah diuji oleh Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan Komisi Informasi Publik (KIP)," ujar dia.
Lalu, pada isu penegakan kode etik, ia menjelaskan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 maka Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyusun kode etik secara cermat dan telah melakukan penegakan secara profesional dan independen bagi seluruh insan KPK.
Sekaligus memastikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK.
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkas Ali. (Ant/OL-1)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved