Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas HAM (Hak Azasi Manusia) Ahmad Taufan Damanik meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kooperatif untuk menjelaskan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dia menepis anggapan Komnas HAM sudah memiliki kesimpulan tertentu mengenai masalah alih status pegawai KPK itu.
"Sekarang ini sepertinya sudah ada spekulasi Komnas HAM jangan-jangan sudah punya kesimpulan. Belum. Komnas HAM belum ada kesimpulan apa-apa. Kita belum mengatakan ini pasti ada pelanggaran atau tidak ada pelanggaran sama sekali. Maka itu kami sangat berharap sikap kooperatif pimpinan KPK (memberi penjelasan)," kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6).
Dalam pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (8/6), pimpinan KPK tak memenuhi undangan Komnas HAM. Sedianya pimpinan KPK akan dimimta penjelasan dan klarifikasi mengenai TWK yang diadukan sejumlah pegawai.
Ahmad Taufan menjelaskan keterangan pimpinan komisi antirasuah dibutuhkan untuk menjelaskan duduk perkara TWK yang dipermasalahkan pegawai KPK. Komnas HAM akan menguji dugaan pelanggaran yang dituduhkan terkait prinsip, norma, dan standar hak asasi manusia.
Menurutnya, keterangan pimpinan KPK penting untuk mendapatkan informasi penyeimbang karena sebelumnya Komnas HAM sudah mendapat keterangan sejumlah pegawai yang mengadukan kasus itu. Dia menambahkan penjelasan pimpinan KPK juga bisa menjadi bahan uji terhadap keterangan dan dokumen yang disampaikan pegawai KPK.
"Risikonya kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru KPK sendiri karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka tidak didapatkan," ujarnya.
Komnas HAM pun mengimbau pimpinan KPK bisa kooperatif memenuhi undangan yang rencananya akan dijadwalkan ulang. Menurut Ahmad Taufan, pemanggilan terkait polemik TWK itu semestinya tak ada yang perlu dikhawatirkan karena merupakan proses yang lazim.
"Sebenarnya ini tidak ada yang dalam tanda petik mengerikan. Ini proses kelembagaan negara yang biasa-biasa saja," ungkapnya.
Sebelumnya, pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga terjadi pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK. (Dhk/OL-09)
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved