Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS HAM berencana memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan tes alih status menjadi ASN. Pimpinan KPK akan dimintai keterangan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK), yang oleh sejumlah pegawai diduga melanggar HAM.
"Kami akan meminta keterangan tambahan dari kawan-kawan (pegawai KPK) yang mengadu. Kami akan meminta keterangan pimpinan KPK. Paling cepat minggu depan. Semakin cepat semakin baik," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jumat (28/5).
Baca juga: Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan sebagai ASN
Adapun Komnas HAM sudah mulai melakukan pemeriksaan dokumen dan meminta keterangan terkait kisruh TWK di lembaga antirasuah. Penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah pegawai juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pihaknya mendalami substansi pengaduan para pegawai KPK yang tak lolos TWK. Seperti, materi TWK, prosesnya, hingga aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tes. Komnas HAM juga akan menelisik materi tes yang diduga tidak sesuai dengan standar dan prinsip HAM.
Baca juga: Polri Masih Cermati Surat Tuntutan ICW Soal Status Firli
"Substansinya, prosesnya, termasuk peraturan yang dipakai, untuk tes wawasan kebangsaan. Ini ada UU ASN dan peraturan KPK. Kami cek bagaimana proses yang ada. Apakah bertentangan atau tidak," pungkas Beka.
Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK terancam diberhentikan. Mereka pun mengadukan kisruh alih status menjadi ASN ke Komnas HAM pada Senin (24/5) lalu. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.(OL-11)
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved