Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMNAS HAM berencana memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan tes alih status menjadi ASN. Pimpinan KPK akan dimintai keterangan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK), yang oleh sejumlah pegawai diduga melanggar HAM.
"Kami akan meminta keterangan tambahan dari kawan-kawan (pegawai KPK) yang mengadu. Kami akan meminta keterangan pimpinan KPK. Paling cepat minggu depan. Semakin cepat semakin baik," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jumat (28/5).
Baca juga: Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan sebagai ASN
Adapun Komnas HAM sudah mulai melakukan pemeriksaan dokumen dan meminta keterangan terkait kisruh TWK di lembaga antirasuah. Penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah pegawai juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pihaknya mendalami substansi pengaduan para pegawai KPK yang tak lolos TWK. Seperti, materi TWK, prosesnya, hingga aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tes. Komnas HAM juga akan menelisik materi tes yang diduga tidak sesuai dengan standar dan prinsip HAM.
Baca juga: Polri Masih Cermati Surat Tuntutan ICW Soal Status Firli
"Substansinya, prosesnya, termasuk peraturan yang dipakai, untuk tes wawasan kebangsaan. Ini ada UU ASN dan peraturan KPK. Kami cek bagaimana proses yang ada. Apakah bertentangan atau tidak," pungkas Beka.
Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK terancam diberhentikan. Mereka pun mengadukan kisruh alih status menjadi ASN ke Komnas HAM pada Senin (24/5) lalu. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.(OL-11)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved