Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMNAS HAM berencana memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan tes alih status menjadi ASN. Pimpinan KPK akan dimintai keterangan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK), yang oleh sejumlah pegawai diduga melanggar HAM.
"Kami akan meminta keterangan tambahan dari kawan-kawan (pegawai KPK) yang mengadu. Kami akan meminta keterangan pimpinan KPK. Paling cepat minggu depan. Semakin cepat semakin baik," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jumat (28/5).
Baca juga: Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan sebagai ASN
Adapun Komnas HAM sudah mulai melakukan pemeriksaan dokumen dan meminta keterangan terkait kisruh TWK di lembaga antirasuah. Penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah pegawai juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pihaknya mendalami substansi pengaduan para pegawai KPK yang tak lolos TWK. Seperti, materi TWK, prosesnya, hingga aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tes. Komnas HAM juga akan menelisik materi tes yang diduga tidak sesuai dengan standar dan prinsip HAM.
Baca juga: Polri Masih Cermati Surat Tuntutan ICW Soal Status Firli
"Substansinya, prosesnya, termasuk peraturan yang dipakai, untuk tes wawasan kebangsaan. Ini ada UU ASN dan peraturan KPK. Kami cek bagaimana proses yang ada. Apakah bertentangan atau tidak," pungkas Beka.
Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK terancam diberhentikan. Mereka pun mengadukan kisruh alih status menjadi ASN ke Komnas HAM pada Senin (24/5) lalu. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.(OL-11)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved