Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Masih Cermati Surat Tuntutan ICW Soal Status Firli

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/5/2021 14:48
Polri Masih Cermati Surat Tuntutan ICW Soal Status Firli
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers.(MI/Susanto)

POLRI masih memeriksa surat yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, surat tersebut berisikan permintaan agar Komjen Firli Bahuri diberhentikan sebagai anggota Polri aktif, karena telah mencemarkan nama baik institusi korps Bhayangkara. "Kita lihat dulu seperti apa isi suratnya," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (28/5).

Namun, Argo menyebut pihaknya belum memastikan ihwal kapan segera merespons isi surat dari ICW tersebut. "Ya tunggu saja," pungkasnya.

Baca juga: KPK Bantah Soal Klasterisasi Pegawai Sebelum TWK

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri ke Kapolri pada Selasa (25/5) lalu. Laporan itu diwakili oleh ICW ke Sekretariat Umum Mabes Polri, Jakarta.

Adapun ICW meminta Komjen Firli diberhentikan dari anggota Polri, lantaran dinilai kerap melakukan berbagai tindakan yang menuai kontroversi di tengah masyarakat. Tindakan itu juga mencemarkan nama baik lembaga antirasuah.

"Dasar kami datang kesini karena dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir, ada serangkaian kontroversi yang dia (Firli) ciptakan. Sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," terang peneliti ICW Kurnia Ramadhan.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya