Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Program impor mobil pick up yang ditujukan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah menegaskan bahwa kebijakan impor mobil pick up ini tidak hanya mencederai tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga mematikan potensi industri otomotif dalam negeri.
“Program ini harus dibatalkan. Tidak menguntungkan pelaku usaha dalam negeri dan tidak menghidupkan ekonomi rakyat. Kebijakan ini sarat konflik kepentingan dan berpotensi menjadi praktik perburuan rente,” kata Wana dalam diskusi publik yang digelar DPP Indonesia Youth Congress (IYC) di Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Senada, Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, mengungkap banyaknya pintu masuk hukum yang dapat digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut proyek tersebut. “Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, melainkan dari relasi kuasa, maka ia masuk dalam rezim tindak pidana korupsi," ujar Syaiful.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mempertanyakan alasan pemilihan vendor dari India dan keterkaitannya dengan dinamika kunjungan pejabat tinggi ke negara tersebut baru-baru ini. Ray mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memeriksa hal tersebut.
“Kasus ini sudah terang benderang dari temuan awal. Pertanyaannya sekarang: apakah KPK berani mengusutnya?” tanya Ray.
Di sisi lain, Peneliti Kebijakan Publik Gian Kasogi mengidentifikasi sedikitnya 20 persoalan serius dalam proyek impor pick up tersebut, mulai dari pengabaian partisipasi publik hingga risiko distorsi pasar otomotif nasional. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan agenda penguatan industri lokal yang sering didengungkan Presiden Prabowo Subianto. (H-3)
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gandung Pardiman, mengapreasiasi langkah pemerintah yang menunda rencana impor 105.000 pikap senilai Rp24 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu unit kendaraan dari India.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menanggapi rencana impor sekitar 105 ribu unit kendaraan niaga pikap 4x4 dan truk untuk penunjang operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
RENCANA pemesanan 105 ribu unit mobil pikap asal India untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/Koperasi Merah Putih) menuai perhatian serius.
Hal itu menjawab polemik rencana impor 105 ribu unit kendaraan pikap dari India.
RENCANA impor 105 ribu mobil pikap utuh dari India dinilai berpotensi menjadi bentuk deindustrialisasi terselubung yang melemahkan arah kebijakan industri nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved