Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

ICW Desak Pembatalan Impor 105 Ribu Pikap dari India

Rahmatul Fajri
19/3/2026 14:45
ICW Desak Pembatalan Impor 105 Ribu Pikap dari India
Mobil pikap dari India.(Dok. ICW)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Program impor mobil pick up yang ditujukan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah menegaskan bahwa kebijakan impor mobil pick up ini tidak hanya mencederai tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga mematikan potensi industri otomotif dalam negeri.

“Program ini harus dibatalkan. Tidak menguntungkan pelaku usaha dalam negeri dan tidak menghidupkan ekonomi rakyat. Kebijakan ini sarat konflik kepentingan dan berpotensi menjadi praktik perburuan rente,” kata Wana dalam diskusi publik yang digelar DPP Indonesia Youth Congress (IYC) di Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

Senada, Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, mengungkap banyaknya pintu masuk hukum yang dapat digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut proyek tersebut. “Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, melainkan dari relasi kuasa, maka ia masuk dalam rezim tindak pidana korupsi," ujar Syaiful.

Pertanyakan Transparansi dan Urgensi Impor

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mempertanyakan alasan pemilihan vendor dari India dan keterkaitannya dengan dinamika kunjungan pejabat tinggi ke negara tersebut baru-baru ini. Ray mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memeriksa hal tersebut.

“Kasus ini sudah terang benderang dari temuan awal. Pertanyaannya sekarang: apakah KPK berani mengusutnya?” tanya Ray.

Di sisi lain, Peneliti Kebijakan Publik Gian Kasogi mengidentifikasi sedikitnya 20 persoalan serius dalam proyek impor pick up tersebut, mulai dari pengabaian partisipasi publik hingga risiko distorsi pasar otomotif nasional. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan agenda penguatan industri lokal yang sering didengungkan Presiden Prabowo Subianto. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik