Kamis 10 Juni 2021, 00:30 WIB

Komnas HAM Dinilai tak Berwenang Panggil Pimpinan KPK soal TWK

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Komnas HAM Dinilai tak Berwenang Panggil Pimpinan KPK soal TWK

MI/M. Irfan
Koordinator TPDI Petrus Selestinus

 

KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyalahi wewenang terkait upaya pemanggilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petrus dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, menjelaskan Komnas HAM menyalahi wewenangnya lantaran persoalan Tes Wawasan Kebangsaan KPK tersebut bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

"Kewenangan badan peradilan, peradilan tata usaha negara, bukan wewenang KPK dan bukan persoalan pelanggaran HAM," kata Petrus dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan, Komnas HAM bukan lembaga yang tepat untuk menangani persoalan tersebut. Selain karena bukan pelanggaran HAM, 75 pegawai KPK yang tak lolos juga tengah menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat ini sedang terjadi upaya hukum dari 75 pegawai KPK dengan menggugat ke MK dan lain-lain. Komnas HAM seharusnya mendorong pengadu (75 pegawai KPK, Red) untuk menggunakan upaya administratif terlebih dahulu sesuai mekanisme UU," katanya.

Lebih lanjut, Petrus juga menyarankan agar pimpinan KPK mengajukan keberatan atas pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM. Petrus juga menyarankan agar pimpinan KPK meminta Komnas HAM berhenti mengurusi persoalan ini.

"Pimpinan KPK cukup mengajukan keberatan secara tertulis bahwa Komnas HAM tidak berwenang dan minta supaya Komnas HAM menghentikan proses pemeriksaan di Komnas HAM," kata dia.

Selanjutnya, Petrus menegaskan tak ada sanksi terhadap pimpinan KPK jika tidak menggubris pemanggilan Komnas HAM. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar Komnas HAM menghentikan proses tersebut.

Baca juga : KPK Kuatkan Integritas Pejabat Kementerian Berbasis Keluarga

"Tidak ada sanksi hukum bagi pimpinan KPK jika tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, karena itu Komnas HAM harus mengambil sikap menghentikan proses pemeriksaan perkara ini," ujarnya pula.

Ia juga meminta Komnas HAM tidak memfitnah pimpinan KPK terkait aduan 75 pegawainya yang tak lolos TWK. Terlebih, Komnas HAM hendak menindaklanjuti aduan tersebut.

"Silakan Komnas HAM merilis ke publik hasil pemeriksaannya, toh itu bagian dari akuntabilitas Komnas HAM. Asal jangan memfitnah pimpinan KPK," ujar Petrus Selestinus.

Bukan hanya pimpinan KPK, Petrus juga mewanti-wanti agar Komnas HAM tak menyeret pihak lainnya, di antaranya seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tidak hanya KPK, bisa BKN bahkan bisa ke Presiden Jokowi," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK terkait laporan pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa 8 Juni 2021.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Ali menjelaskan, pihaknya hendak meminta penjelasan kepada Komnas HAM tentang pelanggaran apa yang dilakukan pimpinan KPK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali. (Ant/OL-7)

Baca Juga

MI/Usman Iskandar

Pengamat: Putusan Sistem Pemilu Sebaiknya Diserahkan ke Pembuat UU

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 19:33 WIB
Andri mengatakan MK tidak boleh memutuskan sistem pemilu harus menggunakan sistem proporsional tertutup. MK harus mengembalikannya ke DPR...
MI/Bilal

Ganjar Yakin Presiden Jokowi Tidak Intervensi Pemilu 2024

👤Tri Subarkah 🕔Kamis 01 Juni 2023, 19:06 WIB
Ganjar Pranowo tidak mempersoalkan cawe-cawe Jokowi. Ganjar juga meyakini Presiden tidak akan mengintervensi gelaran Pemilu...
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jika Berwenang, Megawati Ingin Terjunkan Batalion ke Papua

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Kamis 01 Juni 2023, 19:00 WIB
PRESIDEN ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, mengaku ingin menerjunkan sekian batalion tentara ke Papua untuk menyelesaikan konflik bersenjata...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya