Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MASIH dalam segmen wawancara Kick Andy Double Check yang tayang di Metro TV, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan reaksi terhadap aduan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tanya (T): Sekarang 51 orang yang tidak lulus mengadu ke berbagai lembaga, termasuk ke MUI dan PGI. Apa reaksi Anda atas pengaduan mereka?
Jawab (J): Saya sangat pahami apa yang mereka sampaikan dan adukan. Namun, kita sebagai warga negara yang yakin akan hukum, apapun permasalahan hukumnya itu harus diselesaikan melalui prosedur hukum. Misalnya, kalau ada hal yang dianggap salah dalam pengambilan keputusan, ya diurus saja di Pengadilan Tata Usaha Negara.
T: Jadi menurut Anda pengaduan mereka itu ke lembaga yang tidak tepat?
J: Saya tidak ingin mengatakan itu karena setiap orang boleh melakukan pengaduan.
Baca juga: Banyak Spekulasi Soal TWK, Ini Penjelasan Firli Bahuri
T: Berkaitan dengan pengaduan ke Komnas HAM, mereka mengadu dan Anda dipanggil Komnas HAM. Kenapa Anda tidak datang? Ada yang bilang Anda takut.
J: Persepsi boleh saja dibangun oleh setiap orang, karena setiap orang kan punya persepsi masing-masing berdasarkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya. Namun, tentu KPK juga boleh memiliki pendapat yang perlu saya sampaikan.
Berdasarkan pembicaraan kami KPK, begitu banyak laporan ke lembaga. Ada laporan ke badan pengawas, ada juga dugaan soal maladministrasi diadukan ke Ombudsman. KPK dalam melaksanakan tugasnya juga bertanggung jawab pada DPR, tetapi kami belum ada laporan di DPR, lalu ada juga laporan di MK. Itu adalah hal-hal yang kami lakukan secara prosedur hukum. Jadi kami belum masuk kepada laporan yang diterima oleh Komnas HAM.
Sebenarnya, kami sudah membuat surat. Jadi kalau disebut pimpinan KPK mangkir, itu tidak benar. Karena mangkir itu kalau tidak melalui pemberitahuan dan tanpa alasan. Kami KPK sudah membuat surat pada Komnas HAM yang berisi meminta penjelasan apa yang perlu disampaikan KPK terkait pemanggilan tersebut. Saya kira fair itu untuk disampaikan. Jadi kalau persepsi di masyarakat boleh saja, tapi kita adalah negara hukum yang harus dihormati dan semua harus dikembalikan ke prosedur hukum.
Baca juga: Komnas HAM Dinilai tak Berwenang Panggil Pimpinan KPK soal TWK
T: Ada yang menyampaikan pada publik bahwa sebelum melaksanakan TWK, Anda sudah melakukan lobi-lobi pada lembaga tertentu, agar tes tersebut diadakan. Padahal sebelumnya tes itu tidak ada?
J: Saya tidak mau terjun bebas, semua harus melalui tahapan. Maknanya, kami semua insan KPK punya mandat dan perintah untuk mengalihkan pegawai KPK jadi ASN. Saya menggaris bawahi, siapapun pimpinan KPK pasti harus melaksanakan perintah UU.
Intinya adalah tidak ada ruang bagi kami untuk melakukan permainan-permainan secara tertutup. Apalagi ada istilah diselundupkan, siluman. Karena seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka. Tidak ada lobi-lobi, apalagi yang dilakukan secara tertutup. (OL-11)
Istri Thomas Lembong, Franciska Wihardja Mengadu ke Komnas HAM
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
Akmal menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemanggilan dan diskusi langsung bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10).
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan PSTI, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap adanya indikasi biaya korban luka tragedi Kanjuruhan telah diberhentikan oleh Pemerintah.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved