Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pemanggilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu ihwal gaduh tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Lembaga Antirasuah.
‘’Kami harap pimpinan KPK maupun pihak-pihak lain yang mendapat pemanggilan dari Komnas HAM bekerja sama datang ke Komnas HAM,’’ kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam dalam telekonferensi, Minggu (6/6).
Choirul mengatakan kerja sama seluruh pihak bakal membuat polemik TWK terang-benderang. Sehingga masyarakat mendapat informasi yang utuh ihwal syarat pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu.
Baca juga :MK Diminta Segera Putuskan Hasil Pilkada Kabupaten Yalimo
‘’Sagar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini dan tidak ikut-ikutan salah sangka,’’ papar dia.
Pemanggilan itu, kata Choirul, juga untuk menyingkap apakah ada unsur pelanggaran HAM. Meski begitu, Choirul tidak memerinci detail tanggal pemanggilan.
‘’Tunggu hari saja. Tapi kita panggil dengan waktu yang patut,’’ beber dia.
Choirul menduga surat pemanggilan sudah sampai ke tangan pimpinan KPK. Pasalnya, ada surat tanda terima.
‘’Kami benar-benar berharap semua pihak yang kami panggil bekerja sama dengan baik,’’ tutur Choirul. (OL-2)
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved