Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Tjahjo menyatakan TWK tak ada kaitannya dengan isu HAM.
"Kami juga mendukung KPK, misalnya, tidak hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?," kata Tjahjo dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Selasa (8/6).
Tjahjo menyampaikan aturan terkait alih status pegawai KPK sama dengan yang dilakukan untuk pegawai-pegawai ASN di lembaga-lembaga lainnya. Dia juga membandingkan TWK dengan penelitian khusus (litsus) pada era Orde Baru. Tjahjo mengatakan jika litsus saat itu fokus pada isu PKI sedangkan untuk tes ASN saat ini lebih luas.
"Zaman saya litsus mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang secara luas secara kompleks. Dari sisi aturan begitu," kata Tjahjo.
Baca juga: Jawab Keberatan Firli Cs, Komnas HAM: Kami Ingin HAM Ditegakkan
Pernyataan Tjahjo itu muncul setelah anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Cornelis menyampaikan apresiasinya. Cornelis memberi sanjungan kepada Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengenai polemik TWK pegawai KPK. Cornelis mengatakan ASN pada dasarnya harus loyal kepada negara.
Di sisi lain, Komnas HAM sedianya bakal meminta keterangan pimpinan KPK terkait polemik TWK. Namun, dalam pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (8/6), pimpinan KPK tak memenuhi undangan Komnas HAM untuk memberi penjelasan dan klarifikasi mengenai TWK yang diadukan sejumlah pegawai.
Sebelumnya, pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga ada pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK.(OL-4)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Rektor IPDN Halilul Khairi mengatakan ini merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang luar biasa bagi para praja untuk mendapat knowledge baru terkait birokrasi dari Menteri PANRB.
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Kemenpan-RB tengah berdiskusi mengenai gaji ke-13 dan ke-14 ASN dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa proses perpindahan para aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung pada Januari 2025.
Saat ini Kemenpan-RB memangkas tahap penggunaan aplikasi-aplikasi publik milik pemerintah daerah.
Kementerian PAN-Rebiro juga telah membuat skenario, bahwa bila tower apartemen diisi dengan berbagi kamar/ sharing, maka akan bisa dipindahkan 3.200 ASN pada bulan Oktober
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved