Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Usulan Masa Pensiun 70 Tahun Disebut Masih Perlu Dikaji Secara Mendalam

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/5/2025 11:31
Usulan Masa Pensiun 70 Tahun Disebut Masih Perlu Dikaji Secara Mendalam
Ilustrasi.(MI)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini merespons usulan kenaikan usia pensiun Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun yang disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Rini menuturkan Penentuan batas usia pensiun (BUP) pegawai ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.

“Kami menilai bahwa usulan perpanjangan BUP masih perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu sistem karier yang sudah berjalan dan tidak berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara dan regenerasi ASN,” terang Rini, Selasa (27/5).

Regenerasi ASN?

Saat ini, kata Rini, sistem rekrutmen sudah berjalan dengan baik dan regenerasi dalam birokrasi juga sudah memperhatikan masa produktif pegawai secara berkelanjutan.

“Sekali lagi, usulan tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dengan memperhatikan aspek secara lebih holistik,” tambahnya.

Bahkan, Rini menyatakan Korpri belum melakukan koordinasi dengan dirinya. Sehungga usulan ini masih murni dari Ketua Korpri. (Ykb/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya