Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung pemerintah yang tidak menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026. Ia mengatakan kenaikan gaji PNS akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Doli menjelaskan pihaknya ingin kesejahteraan masyarakat, termasuk PNS dan honorer meningkat. Namun, ia mengatakan kenaikan itu perlu melihat kondisi fiskal negara. Selain itu, ia menilai perlu melihat sosial dan ekonomi masyarakat yang masih dalam kondisi tidak baik-baik saja.
"Jadi, saya kira pemerintah juga mempertimbangkan masalah sosiologi seperti itu. Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum, itu masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan. Di tengah juga, kondisi fiskal kita juga tidak longgar, tidak lapang," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
Maka dari itu, ia menilai tidak mudah bagi pemerintah menaikkan gaji PNS. Selain kondisi fiskal, ia mengatakan juga harus mempertimbangkan performa atau kinerja.
Ia mengatakan saat ini PNS bisa bekerja di mana saja atau work from anywhere. Ia mengatakan ketika kinerja PNS disorot masyarakat dan bisa bekerja di mana saja kemudian mendapatkan kenaikan gaji tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
"Disuruh kerja di tempat di mana aja, yang belum clear, tapi disuruh naikin gaji di tengah masyarakat yang situasinya ekonominya tidak begitu baik, kan nanti jadi masalah kecemburuan sosial dan segala macam gitu," katanya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa tidak akan ada kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai penyerahan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan kepada DPR.
"Untuk gaji, kita akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Langkah ini diambil karena ruang fiskal yang tersedia akan difokuskan untuk mendanai delapan program unggulan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam APBN tahun depan seperti yang disampaikan Presiden pada Sidang Paripurna DPR, 15 Agustus 2025. (H-3)
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan memperlemah pemberantasan korupsi.
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved