Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Purn Agus Widjojo mengingatkan agar lembaga negara, seperti KPK dan Komnas HAM untuk membuka komunikasi untuk menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.
"Sebetulnya semua itu bisa diselesaikan sebelumnya dengan komunikasi yang lebih baik di antara kedua lembaga," kata Gubernur Lemhannas saat ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, hari ini.
Menurut Agus, masing-masing lembaga perlu introspeksi dan mengadakan review tentang apa fungsi, peran, dan kewenangannya pada lembaga tersebut.
"Dalam hal ini tentu KPK, dan mungkin juga bagaimana pun juga Komnas HAM itu tidak jauh dari fungsi pemerintahan. Coba dibuka komunikasi, jangan serta merta kemudian dilihat dari perbedaannya, dilihat dari perbedaan pendekatan, kepentingan dari perannya, dari fungsinya, yang itu dilihat juga dalam pendekatan yang membedakan," paparnya.
Baca juga: Hakim Makin Bandel, Laporan Pelanggaran Etik Naik 25%
Menurut Agus, meskipun lebih mudah dilihat dari sisi perbedaan antar lembaga, namun menurut Agus lebih baik dilihat dalam fungsi pemerintahan.
Agus pun mempertanyakan kepentingan Komnas HAM untuk memanggil pimpinan KPK. Agus juga mengatakan bisa memahami kenapa Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Hal itu lantaran bukan pimpinan KPK yang melakukan seleksi tersebut melainkan seleksi itu dilakukan sejumlah lembaga secara objektif.
"Jadi kembali, Ketua KPK itu hanya melaksanakan Undang-Undang. Tidak menentukan lulus atau tidaknya, dan tidak membuat baterai-baterai persoalan yang ada di tes tersebut," kata Agus.
Indikator-indikator tes, tentang kriteria apa yang di tes dan bagaimana seseorang lulus atau tidaknya TWK, kata Agus, di susun oleh lembaga lain, yang merumuskan pertanyaan tes tersebut.
"Itu tidak ada kaitannya dengan Ketua KPK atau KPK itu sendiri. Jadi itu standar untuk semua lembaga sebetulnya itu berlakunya," ucapnya.
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021. Dalam aduannya, mereka melampirkan laporan yang berisikan delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.(Ant/OL-4)
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Forum Komunikasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Angkatan (DPA) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) menyatakan tidak lagi mengakui kepemimpinan Agum Gumelar.
ANGGOTA Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas mengapresiasi terbentuknya Tim Reformasi Penyelamatan IKAL Lemhannas, yang diharapkan dapat mewujudkan kembali marwah organisasi.
Abdul Mu’ti menekankan Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan cita-cita menjadi bangsa maju pada 2045.
DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti berakhirnya Munas V IKAL dalam kondisi deadlock.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved