Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMNAS HAM kembali melanjutkan pemeriksaan terkait pengaduan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, empat mantan pimpinan KPK dimintai keterangan, yakni M Jasin, Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang.
Komnas HAM berupaya menggali informasi seputar isu Taliban kepada eks pimpinan KPK tersebut. "Salah satu isu yang penting juga ditanya sebenarnya kapan (muncul)? Apa definisi Taliban menurut para pimpinan. Tadi disebutkan itu definisinya," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul di Jakarta, Jumat (18/6).
Baca juga: Diperiksa Komnas HAM, Jasin: Pemberhentian Tidak Punya Dasar Hukum
Dari empat mantan pimpinan KPK yang diperiksa, hanya M Jasin yang datang langsung ke kantro Komnas HAM. Adapun Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang menghadiri pemeriksaan secara daring.
Jasin mengatakan definisi Taliban yang muncul sebenarnya tidak berkaitan dengan persoalan radikalisme. Dia menjelaskan istilah Taliban merujuk kepada orang yang ketat menaati disiplin kode etik dan aturan.
Baca juga: Firli tidak Tahu Istilah Kubu Taliban dan India
Menurutnya, pihak yang dilabeli Taliban merupakan orang-orang yang menolak untuk melanggar aturan di KPK. Serta, tidak mau dipengaruhi pihak luar. Adapun isu Taliban, lanjut dia, kemudian berkembang menjadi stigma negatif.
"(Label) Taliban itu sebenarnya orang yang tidak bisa dipengaruhi, karena taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik. Diajak makan di restoran, tidak mau. Dijemput saat kunjungan di daerah, tidak mau. Yang jujur itu disebut Taliban oleh teman-temannya," papar Jasin.(OL-11)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved