Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Eks Pimpinan KPK Jelaskan Isu Taliban ke Komnas HAM

Dhika Kusuma Winata
18/6/2021 20:12
Eks Pimpinan KPK Jelaskan Isu Taliban ke Komnas HAM
Selembar kain hitam yang menutupi logo KPK tersibak dalam aksi protes.(Antara)

KOMNAS HAM kembali melanjutkan pemeriksaan terkait pengaduan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, empat mantan pimpinan KPK dimintai keterangan, yakni M Jasin, Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang. 

Komnas HAM berupaya menggali informasi seputar isu Taliban kepada eks pimpinan KPK tersebut. "Salah satu isu yang penting juga ditanya sebenarnya kapan (muncul)? Apa definisi Taliban menurut para pimpinan. Tadi disebutkan itu definisinya," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul di Jakarta, Jumat (18/6).

Baca juga: Diperiksa Komnas HAM, Jasin: Pemberhentian Tidak Punya Dasar Hukum

Dari empat mantan pimpinan KPK yang diperiksa, hanya M Jasin yang datang langsung ke kantro Komnas HAM. Adapun Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang menghadiri pemeriksaan secara daring.

Jasin mengatakan definisi Taliban yang muncul sebenarnya tidak berkaitan dengan persoalan radikalisme. Dia menjelaskan istilah Taliban merujuk kepada orang yang ketat menaati disiplin kode etik dan aturan.

Baca juga: Firli tidak Tahu Istilah Kubu Taliban dan India

Menurutnya, pihak yang dilabeli Taliban merupakan orang-orang yang menolak untuk melanggar aturan di KPK. Serta, tidak mau dipengaruhi pihak luar. Adapun isu Taliban, lanjut dia, kemudian berkembang menjadi stigma negatif.

"(Label) Taliban itu sebenarnya orang yang tidak bisa dipengaruhi, karena taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik. Diajak makan di restoran, tidak mau. Dijemput saat kunjungan di daerah, tidak mau. Yang jujur itu disebut Taliban oleh teman-temannya," papar Jasin.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya