Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kerjanya dalam penindakan etik selama lima tahun. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani.
“Pimpinan KPK. Itu yang paling tersulit, yang terakhir ini. Seorang pimpinan KPK. Kenapa sampai sulit? Sampai kami dilaporkan, digugat di Pengadilan TUN (tata usaha negara),” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Tumpak mengatakan kasus Ghufron paling sulit ditangani karena banyaknya perlawanan yang dilakukan. Komisioner KPK itu melakukan gugatan ke PTUN soal administrasi persidangan etik dan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan Dewas Lembaga Antirasuah.
“Kok pimpinan KPK yang menggugat aturan dewas? Agak aneh itu kan? Perlu Anda ketahui, sejak dulu waktu kami membentuk menyusun KPK karena kami periode pertama,” ucap Tumpak.
Lalu, Ghufron mempersulit kerja Dewas KPK dengan melaporkan sebagian anggota ke Bareskrim Mabes Polri. Aduan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pencemaran nama baik.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho sepakat dengan Tumpak. Persidangan etik Ghufron juga dinilai sebagai yang paling memusingkan untuk diurus.
“Pak NG itu karena tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua, dengan dilaporkan kami itu ke Bareskrim kemudian digugat ke TUN, kemudian ke Mahkamah Agung judicial review otomatis pikiran kami itu harus terbagi,” kata Ghufron.
Albertina harus membagi fokus ke persidangan PTUN, MA, dan etik saat itu. Lalu, dia juga harus memikirkan jawaban atas laporan Ghufron di Bareskrim Polri.
Albertina merupakan orang yang dilaporkan oleh Ghufron. Dia sampai sekarang mengaku bingung dengan langkah komisioner KPK itu karena persidangan etik menjadi urusan lima anggota Dewas.
“Kenapa Dewas berlima yang dilaporkan cuma tiga, kami bertiga inilah yang dilaporkan, kenapa yang dua tidak kan semua kami laksanakan itu kolektif-kolegial, kenapa pilih bertiga yang dua tidak,” terang Albertina. (P-5)
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
ICJR menilai kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob Polri, bukan sekadar pelanggaran etik.
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
Pengadu menduga teradu telah menjalin hubungan tidak wajar di luar pernikahan dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pengadu.
KOMISI Yudisial (KY) telah selesai menganalisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) usai menerima laporan terkait majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut.
Dewas KPK memanggil Kasatgas Rossa Purbo Bekti untuk mengklarifikasi aduan terkait tidak dipanggilnya Bobby Nasution dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut
Gusrizal mengatakan klarifikasi tidak akan langsung memanggil Rossa. Namun, menelaah data yang diberikan pelapor.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Penyidik Rossa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved