Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

MA akan Tindaklanjuti Laporan Etik terhadap Hakim Kasus Tom Lembong

 Gana Buana
06/8/2025 15:17
MA akan Tindaklanjuti Laporan Etik terhadap Hakim Kasus Tom Lembong
Laporan Tom Lembong soal pelanggaran etik Hakim yang menangani perkaranya.(Antara)

MAHKAMAH Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Salah satu poin yang disorot dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran asas praduga tak bersalah dalam persidangan, yang berujung pada vonis 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Tom Lembong.

Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang ditelaah oleh pihak MA. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak melaporkan jika merasa haknya dirugikan.

“Pengaduan dari kuasa hukum Tom Lembong telah diterima. Itu merupakan hak para pihak. Kami pastikan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Yanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/8).

Yanto menambahkan, klarifikasi terhadap hakim terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Proses akan berjalan cepat. Hakim akan dipanggil untuk klarifikasi. Karena laporan ini masuk baru dua atau tiga hari lalu,” tambahnya.

Ia menjelaskan, laporan yang masuk melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) langsung diteruskan ke pimpinan MA untuk ditelaah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan.

“Kalau terbukti ada penyimpangan, tentu akan dijatuhi hukuman. Namun jika tidak, tidak ada sanksi,” tegasnya. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya