Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN KPK akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Kamis (17/6/2021) mendatang.
Menanggapi hal tersebut Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) yang juga Duta Muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar mendukung KPK yang akan hadir dalam pemanggilan Komnas HAM. Ia menilai KPK harus bisa bersinergi dengan lembaga manapun.
"Jadi saya kira tanggapannya kalau KPK tetap aja hadir tidak jadi masalah ini sesuai Undang Undang jadi lembaga manapun harus bersinergi antara Komnas HAM dan KPK," ujarnya, Rabu (16/6)
Gugun juga mengatakan tidak harus mempermasalahkan ketidakhadiran pimpinan KPK saat pemanggilan pertama Komnas HAM, karena pimpinan KPK memiliki alasan tersendiri.
Iapun meminta KPK terus maju dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi dan tidak dikendalikan oleh siapapun.
"Jadi tidak masalah kalau KPK awalanya mangkir berarti ada mungkin ada alasannya mempersiapkan jawaban, jadi KPK tetap maju terus jangan sampai disetir pihak manapun, kita mendung kepemimpinan Pak Firli ,"ujarnya.
Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) tersebut juga meminta agar 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK untuk berlapang dada atas keputusan tersebut, sebab seluruh proses yang dilakukan telah mengikuti kaidah yang ditetapkan dan sesuai dengan transparansi yang biasa dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya kira KPK punya standar ponit sendiri dan dengan BKN harus sudah terbuka dan kita harus dukunglah kebijakan KPK karena kalau dilebur pun tidak bisa karena harus diperkuat mungkin salah satunya adalah pengangkatan ASN ini harus kita dukung seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Seperti kita ketahui pelaporan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) kepada Komnas HAM dilakukan pada 24 Mei 2021.
Komnas HAM sudah memanggil pimpinan KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan itu pada 8 Juni 2021, namun tidak ada pimpinan KPK yang hadir. Pimpinan KPK beralasan ada rapat pimpinan sehingga tidak bisa hadir. Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan pada 15 Juni 2021 dan kembali dijadwalkan ulang pada 17 Juni 2021. (OL-13)
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pimpinan KPK Penuhi Panggilan pada Kamis
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved