Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN KPK akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Kamis (17/6/2021) mendatang.
Menanggapi hal tersebut Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) yang juga Duta Muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar mendukung KPK yang akan hadir dalam pemanggilan Komnas HAM. Ia menilai KPK harus bisa bersinergi dengan lembaga manapun.
"Jadi saya kira tanggapannya kalau KPK tetap aja hadir tidak jadi masalah ini sesuai Undang Undang jadi lembaga manapun harus bersinergi antara Komnas HAM dan KPK," ujarnya, Rabu (16/6)
Gugun juga mengatakan tidak harus mempermasalahkan ketidakhadiran pimpinan KPK saat pemanggilan pertama Komnas HAM, karena pimpinan KPK memiliki alasan tersendiri.
Iapun meminta KPK terus maju dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi dan tidak dikendalikan oleh siapapun.
"Jadi tidak masalah kalau KPK awalanya mangkir berarti ada mungkin ada alasannya mempersiapkan jawaban, jadi KPK tetap maju terus jangan sampai disetir pihak manapun, kita mendung kepemimpinan Pak Firli ,"ujarnya.
Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) tersebut juga meminta agar 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK untuk berlapang dada atas keputusan tersebut, sebab seluruh proses yang dilakukan telah mengikuti kaidah yang ditetapkan dan sesuai dengan transparansi yang biasa dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya kira KPK punya standar ponit sendiri dan dengan BKN harus sudah terbuka dan kita harus dukunglah kebijakan KPK karena kalau dilebur pun tidak bisa karena harus diperkuat mungkin salah satunya adalah pengangkatan ASN ini harus kita dukung seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Seperti kita ketahui pelaporan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) kepada Komnas HAM dilakukan pada 24 Mei 2021.
Komnas HAM sudah memanggil pimpinan KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan itu pada 8 Juni 2021, namun tidak ada pimpinan KPK yang hadir. Pimpinan KPK beralasan ada rapat pimpinan sehingga tidak bisa hadir. Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan pada 15 Juni 2021 dan kembali dijadwalkan ulang pada 17 Juni 2021. (OL-13)
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pimpinan KPK Penuhi Panggilan pada Kamis
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved