Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN KPK akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Kamis (17/6/2021) mendatang.
Menanggapi hal tersebut Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) yang juga Duta Muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar mendukung KPK yang akan hadir dalam pemanggilan Komnas HAM. Ia menilai KPK harus bisa bersinergi dengan lembaga manapun.
"Jadi saya kira tanggapannya kalau KPK tetap aja hadir tidak jadi masalah ini sesuai Undang Undang jadi lembaga manapun harus bersinergi antara Komnas HAM dan KPK," ujarnya, Rabu (16/6)
Gugun juga mengatakan tidak harus mempermasalahkan ketidakhadiran pimpinan KPK saat pemanggilan pertama Komnas HAM, karena pimpinan KPK memiliki alasan tersendiri.
Iapun meminta KPK terus maju dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi dan tidak dikendalikan oleh siapapun.
"Jadi tidak masalah kalau KPK awalanya mangkir berarti ada mungkin ada alasannya mempersiapkan jawaban, jadi KPK tetap maju terus jangan sampai disetir pihak manapun, kita mendung kepemimpinan Pak Firli ,"ujarnya.
Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) tersebut juga meminta agar 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK untuk berlapang dada atas keputusan tersebut, sebab seluruh proses yang dilakukan telah mengikuti kaidah yang ditetapkan dan sesuai dengan transparansi yang biasa dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya kira KPK punya standar ponit sendiri dan dengan BKN harus sudah terbuka dan kita harus dukunglah kebijakan KPK karena kalau dilebur pun tidak bisa karena harus diperkuat mungkin salah satunya adalah pengangkatan ASN ini harus kita dukung seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Seperti kita ketahui pelaporan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) kepada Komnas HAM dilakukan pada 24 Mei 2021.
Komnas HAM sudah memanggil pimpinan KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan itu pada 8 Juni 2021, namun tidak ada pimpinan KPK yang hadir. Pimpinan KPK beralasan ada rapat pimpinan sehingga tidak bisa hadir. Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan pada 15 Juni 2021 dan kembali dijadwalkan ulang pada 17 Juni 2021. (OL-13)
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pimpinan KPK Penuhi Panggilan pada Kamis
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
KPK menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Bupati Ponorogo Suigiri Sancoko (SUG) menyandang status tersangka.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved