Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dimintai pendapat ihwal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Lembaga Antirasuah.
‘’Kami digali beberapa informasi untuk pengambilan keputusan Komnas HAM. Informasi digali dari berbagai angle,’’ kata mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (18/6).
Jasin menyebut hanya dirinya yang hadir secara langsung. Beberapa mantan pimpinan KPK lain seperti Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto hadir secara daring. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam sejak 10.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Jasin mengungkapkan sejumlah hal yang disampaikan kepada Komnas HAM. Pertama, nilai-nilai yang digunakan KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
‘’Antara lain tercermin dalam suatu peraturan dan kode etik yang menjadi acuan pelaksanaan tugas KPK,’’ ujar dia.
Baca juga : KPK Eksekusi Tiga Eks Pegawai Pajak KPP PMA ke Sukamiskin
Kedua, yakni detail kolektif dan kolegial pimpinan KPK. Apakah pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah atau sistem voting. Kemudian, hal-hal terkait independensi KPK yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang mengikat. Hal itu berkaitan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menentang Korupsi.
‘’Kita juga ceritakan pegawai KPK ada dari penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan, instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan badan,’’ tutur Jasin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga diperiksa Komnas HAM pada Kamis, 17 Juni 2021. Ghufron diperiksa selama lima jam terkait laporan dugaan keganjilan pelaksanaan TWK.
Ghufron membeberkan pertanyaan Komnas HAM seperti dasar hukum KPK menyusun kebijakan pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kemudian pelaksanaan TWK hingga pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021. (OL-2)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved