Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dimintai pendapat ihwal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Lembaga Antirasuah.
‘’Kami digali beberapa informasi untuk pengambilan keputusan Komnas HAM. Informasi digali dari berbagai angle,’’ kata mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (18/6).
Jasin menyebut hanya dirinya yang hadir secara langsung. Beberapa mantan pimpinan KPK lain seperti Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto hadir secara daring. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam sejak 10.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Jasin mengungkapkan sejumlah hal yang disampaikan kepada Komnas HAM. Pertama, nilai-nilai yang digunakan KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
‘’Antara lain tercermin dalam suatu peraturan dan kode etik yang menjadi acuan pelaksanaan tugas KPK,’’ ujar dia.
Baca juga : KPK Eksekusi Tiga Eks Pegawai Pajak KPP PMA ke Sukamiskin
Kedua, yakni detail kolektif dan kolegial pimpinan KPK. Apakah pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah atau sistem voting. Kemudian, hal-hal terkait independensi KPK yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang mengikat. Hal itu berkaitan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menentang Korupsi.
‘’Kita juga ceritakan pegawai KPK ada dari penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan, instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan badan,’’ tutur Jasin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga diperiksa Komnas HAM pada Kamis, 17 Juni 2021. Ghufron diperiksa selama lima jam terkait laporan dugaan keganjilan pelaksanaan TWK.
Ghufron membeberkan pertanyaan Komnas HAM seperti dasar hukum KPK menyusun kebijakan pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kemudian pelaksanaan TWK hingga pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8).
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved