Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Amnesti kepada Hasto Tunjukkan KPK Punya Segudang Masalah

M Ilham Ramadhan Avisena
03/8/2025 14:01
Amnesti kepada Hasto Tunjukkan KPK Punya Segudang Masalah
Mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(MI/Susanto)

AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian amnesti oleh presiden kepada Hasto juga dinilai menunjukkan bahwa KPK tak bekerja secara an sich (independen) untuk menegakkan hukum, melainkan dimotori oleh motif politik dibelakangnya. 

Ahli Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda menilai motif politik pada kerja-kerja KPK terlihat di beberapa kasus seperti upaya melakukan kriminalisasi terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. 

"Ini akibat kepemimpinan KPK yang lemah, terutama pascaamandemen UU KPK," kata dia saat dihubungi, Minggu  (3/8). 

Kasus Hasto, lanjut Chairul, hampir serupa dengan itu. Menurutnya, tidak terdapat bukti yang cukup kuat untuk menyatakan Hasto memiliki motivasi menyuap oknum KPU demi kepentingan Harun Masiku.

KPK juga diketahui acap kali kalah di praperadilan, baik dalam kasus Edward Omar Sharif Hiariej, hingga Sahbirin Noor. Itu menunjukkan perkara yang masih lemah namun dipaksakan penetapan tersangka karena ada motivasi dari luar KPK. 

Chairul menilai, presiden menggunakan kasus Hasto untuk memberi teguran kepada KPK, sekaligus menambah kekuatan politik pendukung pemerintahannya yang berada di luar kabinet

"Presiden pasti kedepannya akan mengevaluasi secara menyeluruh KPK, sehingga bisa merearmament lembaga antirasuah tersebut yang pernah menjadi kebanggan publik di awal masa operasionalnya," kata dia. 

Lebih lanjut, selain kasus Hasto, pemerintah turut memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi gula. Di saat yang sama presiden juga memberikan amnesti bagi terpidana kasus-kasus ITE dan penghinaan presiden.

"Presiden Prabowo sspertinya ingin belajar dari pendahulunya (Habibie), bahwa penjara bukan tempat mereka yang berbeda pandangan dengan pemerintah," pungkas Chairul. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya