Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menghentikan seluruh proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada yang bersangkutan.
“Dengan adanya amnesti ini, otomatis proses hukum terhadap Hasto dihentikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (1/8).
Asep menegaskan bahwa KPK tidak memiliki rencana untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terhadap Hasto. Ia menambahkan, keluarnya keputusan presiden (keppres) mengenai amnesti membuat seluruh proses hukum atas nama Hasto dihentikan dan yang bersangkutan telah dibebaskan dari tahanan.
Menanggapi kemungkinan pemberian amnesti lainnya ke depan, Asep menyatakan bahwa hak tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden sebagai hak prerogatif, dan diyakini telah melalui pertimbangan matang, termasuk pendapat dari DPR RI.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang sebelumnya divonis bersalah dalam perkara suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI, Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga sempat diduga menghalangi penyidikan kasus tersebut, meski majelis hakim memutuskan ia tidak terbukti dalam dakwaan perintangan proses hukum.
Dalam kasus suap, Hasto dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan serta denda Rp250 juta, dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan. Ia terbukti menyediakan dana sebesar Rp400 juta yang ditujukan kepada anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW caleg dari Dapil Sumatera Selatan I, dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Dalam kesempatan yang sama, DPR juga menyetujui pemberian abolisi kepada Tom Lembong.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
TANGIS haru Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pecah saat Hasto Kristiyanto muncul di tengah pidato politiknya dalam Kongres ke-6 PDIP
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Chico Hakim mengatakan langkah pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong dalam perkara tindak pidana korupsi dinilai tepat.
IM57+ Institute mengkritik pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved