Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menghentikan seluruh proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada yang bersangkutan.
“Dengan adanya amnesti ini, otomatis proses hukum terhadap Hasto dihentikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (1/8).
Asep menegaskan bahwa KPK tidak memiliki rencana untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terhadap Hasto. Ia menambahkan, keluarnya keputusan presiden (keppres) mengenai amnesti membuat seluruh proses hukum atas nama Hasto dihentikan dan yang bersangkutan telah dibebaskan dari tahanan.
Menanggapi kemungkinan pemberian amnesti lainnya ke depan, Asep menyatakan bahwa hak tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden sebagai hak prerogatif, dan diyakini telah melalui pertimbangan matang, termasuk pendapat dari DPR RI.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang sebelumnya divonis bersalah dalam perkara suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI, Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga sempat diduga menghalangi penyidikan kasus tersebut, meski majelis hakim memutuskan ia tidak terbukti dalam dakwaan perintangan proses hukum.
Dalam kasus suap, Hasto dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan serta denda Rp250 juta, dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan. Ia terbukti menyediakan dana sebesar Rp400 juta yang ditujukan kepada anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW caleg dari Dapil Sumatera Selatan I, dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Dalam kesempatan yang sama, DPR juga menyetujui pemberian abolisi kepada Tom Lembong.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
TANGIS haru Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pecah saat Hasto Kristiyanto muncul di tengah pidato politiknya dalam Kongres ke-6 PDIP
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Chico Hakim mengatakan langkah pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong dalam perkara tindak pidana korupsi dinilai tepat.
IM57+ Institute mengkritik pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved