Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dan DPR cuma berlaku untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kasus hukum Harun Masiku dan Advokat Donny Tri Istiqomah masih berjalan.
“(Tersangka) yang lainnya tidak ada (amnesti), khusus untuk Pak Hasto Kristiyanto,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR. Mereka dipastikan akan menjalani proses hukum sampai persidangan.
“Sejauh ini, yang kami terima Keppres amnesti itu untuk Pak Hasto Kristiyanto,” ucap Asep.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto resmi bebas usai diberikan amnesti. Dia akan membuat laporan ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada 2 Agustus 2025.
"Besok saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya," kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Hasto mau bertemu dengan keluarganya setelah bebas. Destinasi pertama yang sudah ditentukannya adalah rumah. "Pulang ke rumah dulu, pulang ke rumah dulu," ucap Hasto. (Can/P-1)
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Hasto mengaku senang mendapatkan kabar itu. Dia langsung mengucap syukur. Hasto juga mengaku senang karena merasa terus didukung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sekarnoputri.
KETUA DPP PDIP Said Abdullah membantah anggapan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bersifat transaksional.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemberian amnesti Hasto dan abolisi Tom Lembong sudah sesuai ketentuan.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menilai amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Trikasih Lembong sebagai hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto.
JUDUL tulisan di atas diambil dari isi editorial Media Indonesia (7/4/2025) yang mempersoalkan bagaimana ‘sayangnya’ negara terhadap koruptor.
Pendekatan forward looking dalam pemberantasan korupsi dapat menghemat energi dengan tidak terpaku pada masa lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved