Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang disita tim penyidik dalam rangkaian operasi tersebut.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa dokumen, barang bukti elektronik hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut Asep, uang ratusan juta rupiah tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda.
Sebanyak Rp309,2 juta ditemukan di dalam mobil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Kemudian, Rp357,6 juta ditemukan di dalam tas yang berada di rumah Hary. Sementara itu, Rp90 juta lainnya ditemukan di dalam koper di rumah seorang aparatur sipil negara di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong berinisial SAG.
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta 11 orang lainnya terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada hari yang sama, lembaga antirasuah tersebut juga mengumumkan bahwa Muhammad Fikri Thobari menjadi salah satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
KPK kemudian merilis identitas para tersangka pada 11 Maret, yakni Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), serta tiga pihak swasta yaitu Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam praktik suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025–2026.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini sebagai sebuah bencana.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti rentetan Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini Bupati Rejang Lebong
Mengenal Septian Riki (Septian Andriki), aktivis Rejang Lebong yang mendedikasikan 13 tahun menjaga Rafflesia. Simak kisah inspiratif sang penjaga puspa langka.
Jelajahi habitat asli Rafflesia di Rejang Lebong. Temukan lokasi mekarnya Rafflesia arnoldii di Desa Selamat Sudiarjo dan tips wisata edukasi terbaru.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK sita uang tunai, dokumen, dan alat elektronik dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Sebanyak 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan
BUPATI Rejang Lebong M Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja diangkut ke Jakarta pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin malam (9/3) lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved