Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT). KPK menyebut MFT diduga menerima uang suap hingga Rp980 juta selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa aliran dana tersebut berasal dari tiga pemenang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026), Asep merinci tiga termin penerimaan uang yang masuk ke kantong Bupati melalui para perantara:
Asep menjelaskan bahwa uang yang diterima selama bulan suci tersebut merupakan penyerahan awal atau ijon. KPK menemukan adanya kesepakatan commitment fee yang dipatok sebesar 10 hingga 15 persen dari total nilai proyek.
"Jadi, ini pemberiannya bertahap. Jumlah 10-15 persen itu adalah nilai totalnya sampai pekerjaan selesai. Pembayarannya dilakukan per termin tergantung kemampuan keuangan masing-masing perusahaan," ujar Asep Guntur.
Sebelumnya pada 9 Maret 2026, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong beserta 11 orang lainnya di Bengkulu terkait dugaan suap proyek lingkungan Pemkab.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek tahun anggaran 2025-2026, lima tersangka yang terjerat bersama dengan OTT Bupati Rejang Lebong ini adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT); Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP); Swasta (PT Statika Mitra Sarana) Irsyad Satria Budiman (IRS); Swasta (CV Manggala Utama) Edi Manggala (EDM); Swasta (CV Alpagker Abadi) Youki Yusdiantoro (YK).
Para tersangka kini tengah menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pusaran korupsi di Kabupaten Rejang Lebong tersebut. (Ant/H-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK sita uang tunai, dokumen, dan alat elektronik dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Sebanyak 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan
BUPATI Rejang Lebong M Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja diangkut ke Jakarta pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin malam (9/3) lalu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring OTT KPK terkait suap proyek. Baru menjabat setahun, ini profil, harta kekayaan, dan kronologi penangkapannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved