Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan temuan barunya dalam kasus dugaan rasuah terkait digitalisasi SPBU. Penyidik menemukan adanya selisih antara pengeluaran bensin di nozzle dengan data tersimpan.
“Ini (selisihnya) kecil kebetulannya nilainya, tapi terus, terus, terus jadi akhirnya membesar. Harusnya itu saja gitu, kalau misalkan Rp10 ribu (bayarnya) ya Rp10 ribu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 4 Agustus 2025.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
“Kalau ini ya misalkan Rp1 rupiah, tapi kan ratusan ribu liter ya jadi besar juga gitu,” ujar Asep.
Asep mengatakan, selisih ini ditemukan karena tidak bisa dihapus dalam sistem yang telah dibuat. Sejatinya, kata dia, takaran dalam pembelian bensin tidak boleh dikurangi atau ditambahkan.
“Di situ kan ada takarannya, ada ukurannya. Kalau beli misalkan 10 liter, ya pasti yang lewat nozzle-nya itu 10 liter, gitu, nah itu di situ dihitung,” ucap Asep.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya. (Can/P-3)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved