Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria menyampaikan alasan soal hasil jawaban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak bisa sembarangan dibuka. Berkas baru bisa dibuka jika ada putusan dari pengadilan.
"Apakah ini (hasil TWK) bisa dibuka? Ya bisalah. Informasi di Indonesia ini semuanya bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan," kata Bima Haria di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa (22/6).
Hasil penilaian TWK terbagi menjadi dua bagian. Bentuknya berupa indeks moderasi bernegara (IMB) yang disimpan oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD) dan profiling yang dipegang oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dinas Psikologi AD menolak membuka IMB karena dinyatakan sebagai rahasia negara. Sementara itu, BNPT menolak membuka profiling karena dinilai sebagai bagian dari aktivitas intelijen yang rahasia.
"Bukan saya yang menetapkan rahasianya, tapi pemilik informasi itu (Dinas Psikologi AD dan BNPT)," ujar Bima.
Baca juga: Komnas HAM akan Panggil BIN dan BNPT soal Polemik TWK
Pembukaan informasi itu hanya bisa dilakukan oleh perintah pengadilan. Jika tidak ada perintah pengadilan, Dinas Psikologi AD dan BNPT akan disalahkan.
"Saya sebagai asesor itu kan punya kode etik, kalau saya menyampaikan suatu yang pada sifatnya rahasia jabatan saya, saya kena pidana. Tapi kalau berdasarkan keputusan pengadilan boleh menyampaikan itu, ya boleh," tutur Bima.
Sebelumnya, sebanyak 30 permintaan pembukaan hasil TWK masuk melalui pejabat pengelola informasi dan data (PPID) KPK. Lembaga Antikorupsi tidak bisa sembarangan memberikan data soal TWK.
KPK harus berkoordinasi dengan BKN terlebih dahulu. BKN harus tahu permintaan itu dan memberikan restu sebelum KPK memberikan datanya.(OL-5)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
RAN PE merupakan instrumen kebijakan yang diinisiasi BNPT untuk meningkatkan sejumlah upaya pencegahan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved