Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria menyampaikan alasan soal hasil jawaban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak bisa sembarangan dibuka. Berkas baru bisa dibuka jika ada putusan dari pengadilan.
"Apakah ini (hasil TWK) bisa dibuka? Ya bisalah. Informasi di Indonesia ini semuanya bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan," kata Bima Haria di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa (22/6).
Hasil penilaian TWK terbagi menjadi dua bagian. Bentuknya berupa indeks moderasi bernegara (IMB) yang disimpan oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD) dan profiling yang dipegang oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dinas Psikologi AD menolak membuka IMB karena dinyatakan sebagai rahasia negara. Sementara itu, BNPT menolak membuka profiling karena dinilai sebagai bagian dari aktivitas intelijen yang rahasia.
"Bukan saya yang menetapkan rahasianya, tapi pemilik informasi itu (Dinas Psikologi AD dan BNPT)," ujar Bima.
Baca juga: Komnas HAM akan Panggil BIN dan BNPT soal Polemik TWK
Pembukaan informasi itu hanya bisa dilakukan oleh perintah pengadilan. Jika tidak ada perintah pengadilan, Dinas Psikologi AD dan BNPT akan disalahkan.
"Saya sebagai asesor itu kan punya kode etik, kalau saya menyampaikan suatu yang pada sifatnya rahasia jabatan saya, saya kena pidana. Tapi kalau berdasarkan keputusan pengadilan boleh menyampaikan itu, ya boleh," tutur Bima.
Sebelumnya, sebanyak 30 permintaan pembukaan hasil TWK masuk melalui pejabat pengelola informasi dan data (PPID) KPK. Lembaga Antikorupsi tidak bisa sembarangan memberikan data soal TWK.
KPK harus berkoordinasi dengan BKN terlebih dahulu. BKN harus tahu permintaan itu dan memberikan restu sebelum KPK memberikan datanya.(OL-5)
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
BNPT menyebut seorang perempuan yang sejatinya memiliki nilai keibuan, justru secara sengaja atau tidak sengaja menjadi aktor penting di dalam berbagai peristiwa atau aktivitas terorisme.
Pemerintah Indonesia akan meningkatkan perlindungan untuk kepulangan jamaah haji.
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved