Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komnas HAM akan Panggil BIN dan BNPT soal Polemik TWK

Dhika Kusuma Winata
22/6/2021 22:57
Komnas HAM akan Panggil BIN dan BNPT soal Polemik TWK
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam(Dok Komnas HAM)

KOMNAS HAM akan meminta keterangan Badan Intelijen Strategis TNI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait aduan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Komnas HAM rampung memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

"Komnas HAM berterima kasih sekali kepada BKN yang terbuka terhadap berbagai pertanyaan dan terbuka juga terhadap beberapa klarifikasi termasuk hal-hal yang memang sangat penting. Substansi dan lain sebagainya tidak bisa kami sebutkan tapi itu menjadi bagian untuk memperjelas semua prosesnya baik secara teknis maupun kebijakan," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (22/6).

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa pimpinan komisi antirasuah yang diwakili Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Anam mengatakan Komnas HAM sudah melayangkan surat undangan permintaan keterangan untuk Badan Intelijen Strategis TNI, BNPT, dan BIN yang turut terlibat dalam TWK pegawai KPK.

"Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya, dan semakin jelas duduk soalnya. Ini ditunggu pleh publik luas sehingga semakin mudah menentukan arah rekomendasi dan sebagainya," kata Anam.

Sebelumnya, pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga terjadi pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya