Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komnas HAM Sebut KPK dan BKN Beda Pandangan soal TWK

Dhika Kusuma Winata
17/6/2021 18:33
Komnas HAM Sebut KPK dan BKN Beda Pandangan soal TWK
Komisioner KOmnas HAM Choirul Anam dan Komisioner KPK Nurul Ghuforn(MI/Susanto)

KOMISI Nasional HAM rampung meminta penjelasan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadukan sejumlah pegawai. Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki perbedaan pandangan terkait TWK.

"Ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar kenapa ada hasil 75 (pegawai tidak lolos) dan hasil 1.200-an (lolos). Secara teknis juga ada. Enggak bisa kami sebut di sini," kata Anam memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6).

Anam mengatakan, pihak dari BKN sebelum ini sudah diperiksa. Dari keterangan BKN dan KPK, kata dia, ada pandangan berbeda yang disampaikan kepada Komnas HAM mengenai TWK. Dia mengatakan rencananya akan meminta penjelasan kepada Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Pada pemeriksaan sebelumnya, kata Anam, BKN hanya mengirim perwakilan.

"BKN sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara yang diceritakan kepada kami oleh KPK maupun BKN. Ini yang kita harus dalami lagi," ujarnya.

Baca juga : Komnas HAM Gali Alasan KPK Pakai TWK dalam Ali Status Pegawai    

Pada pemanggilan hari ini, pimpinan KPK yang hadir hanya Nurul Ghufron. Anam mengatakan Komnas sebenarnya berharap semua pimpinan KPK hadir dalam undangan permintaan klarifikasi itu. Pasalnya, kata Anam, ada sejumlah hal yang ingin diklarifikasi kepada pimpinan per individu. Antara lain terkait usulan ide atau inisiatif terkait munculnya TWK.

"Pak Ghufron sejak awal bilang mewakili pimpinan yang lain karena sifatnya kolektif kolegial. Kami memahami tata kerja di KPK sama seperti di Komnas HAM tetapi ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. Maka itu tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab Pak Ghufron," kata Anam.

Komnas HAM pun berharap pimpinan KPK lainnya mau datang untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. Anam mengatakan Komnas masih memberi kesempatan hingga akhir bulan ini sebelum kasus itu ditutup dan disampaikan kesimpulan serta rekomendasi.

"Kita kasih kesempatan saja. Kalau mau datang kita terima sampai akhir bulan ini sebelum kami tutup kasus ini. Soalnya kalau menunggu akan memakan waktu yang banyak," ucapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya